Kadis Kominfo Pemkab Asahan, Rahmad Hidayat Siregar |
KISARAN - Penerimaan
calon pegawai negeri sipil (CPNS), di kabupaten Asahan, melalui portal
https://sscn.bkn.go.id, mendapat perpanjangan waktu Senin (8/10/2018) sekira
pukul 10.00 wib.
Kadis Kominfo Pemkab Asahan, Rahmad Hidayat Siregar,
mengatakan, sesuai surat edaran kepala Badan Kepegawaian Negera nomor :K26-30/V
141-2/99 tentang perpanjangan jadwal pendaftaran CPNS tahun 2018 maka jadwal
diperpanjang hingga (15/10/2018) pukul 23.59 WIB.
Untuk referensi, jadwal tentatif pelaksanaan seleksi CPNS
2018 adalah, pendaftaran CPNS yaitu jadwal semula (26/9/2018) sampai dengan
(10/10/2018) dan revisi (26/9/2018) sampai dengan (15/10/2018).
Seleksi administrasi, jadwal awal (28/9/2018) sampai
dengan (17/10/2018) dan revisi (28/9/2018) sampai dengan (20/10/2018).
Pengumuman kelulusan seleksi adimistrasi jadwal awal (18/10/2018) dan revisi
(21/10/2018).
Lalu penjadwalan pelaksanaan seleksi kompetensi dasar
(SKD), jadwalnya menjadi (21/10/2018) sampai dengan (25/10/2018).
Pelaksanan SKD awal (23/10/2018) sampai dengan
(14/11/2018) menjadi (26/10/2018) sampai dengan (17/11/2018). Pelaksanaan SKB
awal (22/11/2018) sampai dengan (28/11/2018), revisi (22/11/2018) sampai dengan
(28/11/2018).
Selanjutnya penggabungan SKD dan SKB (29/11/2018) sampai
dengan (1/12/2018), revisi tetap (29/11/2018) sampai dengan (1/12/2018) dan
pengumuman akhir jadwal semula (3/12/2018) direvisi tetap (3/12/2018). Dimana
surat perpanjangan ditandatangi Wakil Bupati Asahan, H Surya.(rial)