Ini Laporan Dana Awal Kampanye ke KPU Deliserdang

Sebarkan:
Boby Indra Prayoga

LUBUK PAKAM - Terkait laporan dana awal kampanye legislative tahun 2018 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang, ternyata 3 dari 16 partai politik peserta pemilu di DPRD Deliserdang ditenggarai punya laporan dana yang cukup besar.

Ketiganya yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) sebesar Rp 20.300.000, PKPI sebesar Rp 20.000.000 dan PKS sebesar Rp 11.050.000. Laporan dana awal kampanye terbesar itu diungkapkan Humas KPU Deliserdang Boby Indra Prayoga diruang kerjanya, Kamis (4/10).

Menurut Boby, partai politik yang akan mengikuti perhelatan kampanye legislative tahun 2018 diwajibkan untuk melaporkan dana awal kampanyenya ke KPU Deliserdang sejak 23 September 2018.

Jika partai politik tidak melaporkan dana awal kampanye nya maka pihak KPU Deliserdang dapat memberikan sanksi pembatalan keikutsertaannya dalam perhelatan kampanye legislative. “Sanksinya akan dibatalkan keikutsertaannya. Kita hanya menerima laporannya saja. Sedangkan dananya di rekening partai yang bersangkutan,” tegasnya.

Tak hanya itu,  Boby Indra Prayoga juga mengatakan bahwa sejak dimulainya pelaporan dana awal kampanye, ada 3 partai politik yang sudah melapor mempunyai dana awal kampanye yang tergolong besar jumlahnya. “PBB sebesar Rp20.300.000, PKPI sebesar Rp20.000.000 dan PKS sebesar Rp11.050.000. Itulah partainya,” kata Boby.  (wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini