MEDAN- Satu unit kapal penangkap ikan KM. Cahaya Abadi – 08
GT 5 No 374/ S 69 berbendera Indonesia yang sedang menangkap ikan (illegal
fishing) dengan menggunakan bahan peledak (Destructive Fishing),
ditangkap personil Unit Markas Tapteng Dit Polair Polda Sumut.
KM.Cahaya Abadi
yang dinahkodai W dengan 8 orang ABK masing-masing berinisial He, Aw, Sa, TH,
HM, RH, dan DS seluruhnya warga Kabupaten Tapteng ini ditangkap saat
menangkap ikan diwilayah perairan Tapanuli Tengah persis di posisi 01 33′ 200″
N dan 98 41′ 450″ E atau 2 mil arah selatan dari pulau Tungkus Nasi Kab
Tapteng, Kamis (11/10/18).
Dalam penangkapan
itu, petugas menyita barang bukti berupa 1 unit kapal ikan KM Cahaya Abadi Gt 5
No. 374/ S 69 bermesin mitsubishi 6 silinder, 1 unit sampan tanpa
mesin, 1 unit GPS merk Garmin, 1 Sonar merk Garmin, 1 eksamplar
Dokumen kapal , 1 unit kompresor, 3 gulung selang angin, 4 buah movis
selam , 4 buah masker selam, 100 buah botol kaca, 1 goni
potasium 25 Kg, 100 butir kep sumbu peledak, 3 kaleng cat warna perak 1
Kg, 2 ball korek api kayu, 2 bungkus Sio, 1 buah
teropong, 1 set tangguk ikan dan 5 buah fiber ikan ukuran 800
Kg.
Untuk
penyidikan lebih lanjut, para tersangka berikut barang bukti diamankan di
Dermaga PPN Sibolga.
Direktur
Polair Polda Sumut, Kombes Pol Drs Yosi Muhamartha kepada mengatakan, kapal
penangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak itu ditangkap petugas yang
sedang berpatroli menggunakan Kapal Patroli KP 2010, KP 2024 dan perahu
karet.
“Nakhoda
berikut ABK tersebut ditangkap Kamis tanggal 11 Oktober 2018 pukul 00.30 wib di
posisi 01 33′ 200″ N dan 98 41′ 450″ E atau 2 mil arah selatan dari pulau
Tungkus Nasi Kab Tapteng," kata Kombes Yosi.
Pengeboman
ikan ini, jelasnya, merupakan atensi pimpinan yang harus ditindaklanjuti
secara serius karena sangat berdampak buruk kepada ekosistem dan biota laut
yang dapat merusak terumbu karang dan kelangsungan hidup ikan ikan dilaut.
Kombes
Pol.Drs.Yosi menegaskan, praktek pengeboman ikan seperti ini harus dihentikan
untuk kelanjutan (Sustainability) kelangsungan kehidupan dilaut.
“Praktek
pengeboman ikan dilaut bukan saja merusak lingkungan hidup sekitar tapi juga
sudah banyak menelan korban para nelayan yang kehilangan sebagian anggota
tubuh seperti tangan dan kaki puntung karena ledakan bahkan ada yang
sampai meninggal dunia,” jelasnya.
"Kita
patut apresiasi kinerja anggota yang berhasil menangkap nelayan yang menangkap
ikan dengan bom ikan dan kami juga berharap peran serta masyarakat terutama
nelayan untuk menjaga ekosistim laut," katanya sembari menambahkan
terjaganya ekosistim laut akan dinikmati generasi yang akan datang. (dra).