Dua Pemuda Ini Jual Sabu ke Polisi

Sebarkan:
Kedua tersangka
MEDAN-Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan menciduk dua pengedar sabu Adi Syahputra  (35) warga Jalan Bromo Ujung Gang Pembangunan, Kecamatan Medan Denai dan Aidil Putra  (38) warga Jalan Letda Sujono Gang Melinjo, Kecamatan Medan Tembung.

“Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di Jalan Bantan Gang Melinjo sering dijadikan tempat transaksi peredaran narkoba,” ujar Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean kepada wartawan, Minggu (28/10/2018).

Atas informasi tersebut, Kamis (25/10/2018) sekira pukul 19.30 WIB, anggota diturunkan dengan melakukan penyamaran/under cover dengan berpura-pura hendak membeli narkoba.

Saat hendak melakukan transaksi narkoba di rumah seorang tersangka, petugas langsung menciduk keduanya. Dan dari rumah tersangka disita 1 bungkus plastik klip ukuran sedang berisi narkotika seberat 48,05 gram.

“Kedua tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif," jelasnya. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini