DJBC Sumut Musnahkan Barang Selundupan di Belawan

Sebarkan:
Pemusnahan


BELAWAN │Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Utara musnahkan barang selundupan di Dermaga Bea Cukai, Jalan Karo, Belawan, Selasa (30/10).

Pemusnahan barang ilegal berupa 31 ball dan 187 karung pakaian bekas, 74 karton 100 pasang sepatu bekas, 443.798 batang rokok, 96 botol minuman mengandung etil alkohol, 4 unit kapal, 2.188 bungkus makanan, 116 bungkus obatan, 553 buah kosmetik, 17 sparepart serta 52 barang elektronik, merupakan hasil tangkapan sejak tahun 2017.

Kepala Kanwil DJBC Sumut, Oza Olavia mengatakan, barang bukti atau rampasan negara yang mereka sita, merupakan hasil penindakan dan pencegahan dilakukan DJBC Sumut bersama KPPBC TMP B Kualananmu, KPPBC TMP C Kualatanjung dan KPPBC TMP C Teluknibung, adalah barang - barang terlarang.

"Seluruh barang yang kita musnahkan, telah mendapat persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang. Nilai barang yang akan dimusnahkan sekitar Rp 625 juta dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 114 juta," kata Oza.

Barang rampasan negara yang mereka sita, merupakan tindakan pelanggaran kepabeanan dan cukai, karena tidak memiliki izin dan pajak.

"Barang selundupan ini, telah merusak pasar perekonomian dibidang perdagangan dan perindustrian dalam negeri. Selain itu, bahan kosmetik dan makanan, sangat membahayakan bagi kesehatan masyarakat karena tidak diawasi kualitasnya," ungkap Kakanwil DJBC Sumut.

Dijelaskan Oza, untuk meningkatkan pencegahan dan penindakan  penyelundupan barang ilegal di Sumatera Utara, DJBC Sumut akan terus melakukan sinergitas dengan Polri, TNI serta aparat penegak hukum lainnya.

"Untuk pantai pesisir timur Sumatera, merupakan wilayah rawan penyelundupan, kita terus tingkatkan sinergitas untuk melakukan tindakan, sekaligus menutup titik - titik rawan penyelundupan pelabuhan ilegal yang ada di Sumatera Utara," ungkap Oza.

Pemusnahan sejumlah barang selundupan dilakukan dengan dibakar, ditanam dan dileburkan. Turut hadir dalam acara pemusnahan, pejabat Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumut serta pejabat DJBC sejajaran Sumut. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini