Diskominfo Labuhanbatu Sosialisasi Ranperda Pendirian Radio Siaran Publik Daerah

Sebarkan:
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan membuka acara Sosialisasi rancangan peraturan daerah tentang pendirian lembaga penyiaran publik lokal radio siaran publik daerah.
RANTAUPRAPAT |Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu gelar sosialisasi rancangan peraturan daerah tentang pendirian lembaga penyiaran publik lokal radio siaran publik daerah yang berlangsung di aula Bappeda Pemkab setempat, Rabu (31/10/2018).

Kegiatan tersebut diharapkan dapat menghasilkan keseimbangan kepada masyarakat di daerah dalam memperoleh informasi.

Sosialisasi Ranperda ini dihadiri oleh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Labuhanbatu, para tokoh agama, dan narasumber dari Kementrian Komunikasi dan Informatika Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Jakarta Bapak Ajisman, serta Mutia Atiqa dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sumatera Utara.

Plt Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT dalam sambutanya diwakili oleh Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi dan Pembangunan Ir. Esty Pancaningdyah MSi mengatakan, dalam rangka penyelenggaraan penyiaran radio publik lokal, demi memenuhi hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan informasi maka Pemkab perlu mendirikan lembaga penyiaran publik lokal.

Sementara itu, laporan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu H. Muhammad Ihsan Harahap ST, yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik Siti Nursani Lubis menyampaikan, maksud kegiatan sosialisasi ini adalah untuk menyampaikan pendapat dan memperoleh informasi melalui radio.

Kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan dapat membentuk LPPL yang bertujuan menambah wawasan dan pengetahuan para pendengar dengan memberikan informasi pendidikan dan hiburan yang sehat bagi masyarakat, dimana sebagian besar program siaran dengan muatan lokal, dalam rangka pengembangan potensi daerah setempat, serta dikerjakan dan diproduksi oleh sumber daya dan lembaga penyiaran setempat. (manto)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini