LANGKAT │Masyarakat
muslim dari kecamatan Pangkalan Susu,
Kabupaten Langkat laporkan akun media sosial facebook atas nama Raya
Samosir warga Jalan Nurul Huda, Kelurahan Bukit Jonggol, Pangkalan Susu karena
sudah dianggap melakukan penghinaan terhadap agama islam dan sudah dilakukan
proses BAP di Polres Langkat, Senin (29/10/2018).
Laporan dilakukan karena akun facebook Raya Samosir
tersebut menuliskan di statusnya "Ribut karena agama ya udah pak Presiden
hapuskan saja agama di Indonesia biar gak ribut gampang kan. gitu aja dulu siang ini "
Selain itu Raya Samosir juga menuliskan di status
facebooknya "Pengumuman kepada seluruh rakyat Indonesia ternyata koalisi
partai Allah isinya penipu "
Ketua GNPF Ulama Kota Binjai Ustadz Sani Abdul Fattah
yang ikut mendampingi masyarakat saat membuat laporan mengatakan kedatangan nya
ke Polres Langkat untuk melaporkan akun facebook Raya Samosir atas penghinaan
terhadap agama islam.
Ustadz Sani menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk
tidak menghina ajaran agama apapun di media sosial.
"Kami menghimbau kepada siapapun untuk tidak
menjadikan medsos sebagai tempat menyalurkan ujaran kebencian kepada agama
apapun terlebih Agama Islam," harapnya.
Kepada aparat penegak hukum di kabupaten Langkat Sani
berharap agar segera memproses dan menangkap pelaku penghinaan terhadap Agama
di media sosial facebook.
"Kepada aparat penegak hukum di Langkat agar segera
memproses si penghina ini dan dihukum atas penghinaannya serta ujaran kebencian
yang dilakukanya dengan hukuman yang layak agar kedepan tidak ada lagi
orang-orang yang berani menggunakan medsos ini sebagai tempat menghina maupun
membenci siapapun," pintanya. (Ismail)