Diduga Menista Agama via Medsos, Warga Langkat Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan:
Masyarakat muslim dari kecamatan Pangkalan Susu,  Kabupaten Langkat laporkan akun media sosial facebook atas nama Raya Samosir karena sudah dianggap melakukan penghinaan terhadap Agama Islam di Polres Langkat.


LANGKAT │Masyarakat muslim dari kecamatan Pangkalan Susu,  Kabupaten Langkat laporkan akun media sosial facebook atas nama Raya Samosir warga Jalan Nurul Huda, Kelurahan Bukit Jonggol, Pangkalan Susu karena sudah dianggap melakukan penghinaan terhadap agama islam dan sudah dilakukan proses BAP di Polres Langkat, Senin (29/10/2018).

Laporan dilakukan karena akun facebook Raya Samosir tersebut menuliskan di statusnya "Ribut karena agama ya udah pak Presiden hapuskan saja agama di Indonesia biar gak ribut gampang kan.  gitu aja dulu siang ini "

Selain itu Raya Samosir juga menuliskan di status facebooknya "Pengumuman kepada seluruh rakyat Indonesia ternyata koalisi partai Allah isinya penipu "

Ketua GNPF Ulama Kota Binjai Ustadz Sani Abdul Fattah yang ikut mendampingi masyarakat saat membuat laporan mengatakan kedatangan nya ke Polres Langkat untuk melaporkan akun facebook Raya Samosir atas penghinaan terhadap agama islam.

Ustadz Sani menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menghina ajaran agama apapun di media sosial.

"Kami menghimbau kepada siapapun untuk tidak menjadikan medsos sebagai tempat menyalurkan ujaran kebencian kepada agama apapun terlebih Agama Islam," harapnya.

Kepada aparat penegak hukum di kabupaten Langkat Sani berharap agar segera memproses dan menangkap pelaku penghinaan terhadap Agama di media sosial facebook.

"Kepada aparat penegak hukum di Langkat agar segera memproses si penghina ini dan dihukum atas penghinaannya serta ujaran kebencian yang dilakukanya dengan hukuman yang layak agar kedepan tidak ada lagi orang-orang yang berani menggunakan medsos ini sebagai tempat menghina maupun membenci siapapun," pintanya. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini