Dideportasi Malaysia, Satu Keluarga Ini Cuma Bisa Makan dari Belas Kasihan Orang di Bandara Kualanamu

Sebarkan:
Satu keluarga telantar
Kualanamu :  Ferdy bin Malik  bersama istri dan empat orang anaknya yang masih balita  sudah lima hari telantar di Bandara Kualanamu Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara. Dia dan keluarganya adalah tenaga kerja Indonesia  yang sudah bekerja di Malaysia selama 12 tahun. Kini ia bingung untuk pulang ke kampung di Makassar karena tidak ada uang pasca dideportasi.

Satu keluarga ini berasal dari Sulawesi Barat, masing-masing Ferdi Malik (40), istrinya Hasna (37) dan keempat anak mereka, Muhamad Yusuf (5), Muhamad Ismail (4), Khairul (3) dan Muhamad Ibrahim (6 bulan). Merrka berstatus sebagai warga Desa Kelapa Dua, Kecamatan Andreapi Polewali Mandar Sulawesi Barat.

Ferdi malik dan keluarganya dideportasi pihak imigrasi Malaysia pada Selasa 16 Oktober 2018 lalu dari Kuala Lumpur. Sebelumnya Ferdi dan istrinya bekerja sebagai buruh pabrik selama 12 tahun di Malaysia. Dia dideportasi oleh imigrasi Malaysia karena tidak memiliki dokumen resmi untuk tinggal di Malaysia. Ferdi merupakan pekerja Indonesia yang masuk ke Malaysia secara non prosedural.

Kini empat anak Ferdi mulai terserang sakit karena sudah 5 hari tidur di lantai Bandara Kualanamu. Dia berharap  ada pihak yang dapat memulangkan dia dan keluarganya ke kampung halamannya di Sulawesi Barat.

Selama telantar di Bandara Kualanamu, satu keluarga ini hanya mendapat makan dan minum dari para pekerja bandara yang iba atas nasib keluarga ini. Kondisi mereka cukup memprihatinkan, terutama keempat anaknya yang masih balita. Dikhawatirkan terjadi hal hal yang membahayakan pada keluarga ini selama terkatung katung di Bandara Kualanamu. Saat ini mereka terpaksa menginap di lantai II gedung Railink untuk sementara.

Pihak BP3TKI Bandara Kualanamu melalui Kordinator layanan TKI saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, pihaknya tidak ada laporan terkait pemulangan yang bersangkutan, sehingga mereka tidak bisa memberikan fasilitas pemulangan.

“Kami tidak menerima laporan (deportasi-red) keluarga itu. Kalau itu (laporan-red) tidak ada, maka (pemulangan-red) itu adalah ranahnya dinas sosial,” pungkas Suyoto Kordinator pengawasan TKI Bandara Kualanamu via seluler, Sabtu (20/10).(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini