Developer Kecewakan Penghuni Perumahan Grand Monaco

Sebarkan:


DELISERDANG-Merasa dibohongi dan dikecewakan, pengurus  Komplek Grand Monaco yang sekaligus mewakili Warga GM 75 menuntut developer perumahan untuk segera menepati janjinya.

Hal itu dikatakan Ketua Persatuan Warga Grand Monaco Urianus Uraiza, SH didampingi Sekretaris Fathi Ibrahim SH kepada wartawan, Sabtu (13/10) sore.
"Awalnya kami membeli perumahan ini karena pengembang menawarkan fasilitas-fasilitas seperti kolam renang, karaoke dan mini market. Nyatanya fasilitas belum seluruhnya disediakan hanya kolam renang yang  masih dibangun membuat kami sangat kecewa," ujar Fathi Ibrahim.

Sudah hampir 8 tahun tinggal di perumahan yang beralamat di Jl..Eka Surya/Jl. Sidodadi, Desa Kedai Durian, Kec. Delitua tersebut, Fathi merasa kecewa. Selain banjir, ular juga masuk juga ke perumahan yang membuat warga ketakutan.

Menurut Fathi didampingi warga lainnya, developer sudah sering berjanji untuk segera membangun fasilitas yang  dibuat di brosur.

Tapi janji tersebut tak kunjungi direalisasikan, sehingga warga melaporkan perumahan yakni PT. Sadewa Indonesia ke Poldasu. Dan pengaduan tersebut saat ini sedang diproses.

Pada Sabtu (13/10/2018), pengembang mengundang warga untuk rapat membahas tuntutan warga.

Hadir pada pertemuan tersebut Harry Sijabat dan Elysa Flotentia Gani mewakili pengembang, Camat Delitua Kurnia Boloni Sinaga, dan puluhan warga perumahan Grand Monaco.

Harry Sijabat kepada warga berjanji pengembang akan membangun fasilitas yang dituntut warga dalam enam bulan ini.
"Kami akan menyelesaikan pembangunan fasilitas yang dituntut warga dalam enam bulan ini," ujarnya.

Sedangkan Camat Delitua Kurnia Boloni Sinaga mengatakan mengapresiasi hasil pertemuan tersebut. "Saya sangat senang karena pertemuan ini dapat menghasilkan kesepakatan antara warga dan pengembang. Pengembang diminta segera merealisasikan janjinya," jelasnya. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini