Demo mahasiswa |
PALUTA-Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan aliansi mahasiswa
dan pemuda Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Prov.Sumatera Utara
mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis (4/10/2018). Mereka menuntut segera memanggil dan memeriksa Kepala
Desa Jambu Tonang, Kecamatan Ujung Batu terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor)
dana desanya.
Diketahui, massa mahasiswa tersebut adalah gabungan dari dua organisasi yakni, AMPUN
(Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara) Paluta dan PMP (Pergerakan Mahasiswa
Pemuda) Paluta. Aksi mahasiswa yang
dimulai pukul 14.00 WIb di depan Kantor Kejari Paluta tersebut dalam orasinya
menyampaikan 3 hal tuntutan yakni,
1.Meminta kepala
dinas pemerintahan dan desa kabupaten Paluta agar mundur dari jabatannya,karena
mereka menilai sudah tidak mampu mengemban tugas sebagai kepala dinas.
2.Meminta kepala Kejari Paluta agar memanggil oknum
kepala desa jambu tonang terkait dugaan korupsi dana desa.
3.Meminta Bupati Paluta agar mengevaluasi kembali kinerja
kepala desa jambu tonang dan Inspektur inspektorat Paluta terkait dugaan
tipikor,dimana menurut dugaan mereka pihak inspektorat Paluta ada main mata
dengan Kepala desa Jambu tonang terkait dugaan korupsi dana desanya.
"Kami minta Kejari Paluta segera memanggil dan
memeriksa kades Jambu tonang terkait dugaan korupsi dana desanya,"
teriak orator aksi, ketua AMPUN Paluta
Arwin S Harahap dan Ketua PMP Paluta
Herman Rambe.
Aksi demo mahasiswa yang mendapat pengawalan ketat
dari personel Polsek Padang bolak dan
Satpol PP tersebut akhirnya diterima oleh Kepala Kejari Paluta melalui Kasi
Barang bukti Ferry MJulianto Sitanggang,SH.
"Apa tuntutan yang disampaikan ade ade akan kami
tindak lanjuti dan juga akan memyampaikannya kepada pimpinan," ungkap
Ferry M Julianto Sitanggang.
Sekitar pukul 15.00 WIB massa mahasiswa tersebut akhirnya
membubarkan diri dengan tertib dan bergerak melanjutkan aksi dan tuntutan yang
sama ke kantor Bupati Paluta.(GNP)