Bupati Dukung OTAROSE Sejahterakan Seniman Pencipta Lagu Karo |
Para seniman pencipta lagu karo sepakat mendirikan
Organisasi Pencipta Lagu Karo se-Indonesia (OTAROSE). Tujuannya untuk
melindungi hasil karya sekaligus meningkatkan kesejahteraan hidup seniman.
Ketua OTAROSE, Ersada Sembiring, menyampaikan,
berdasarkan data yang diperoleh ada seratusan pencipta lagu karo di Indonesia.
"Ada seratusan lebih pencipta lagu karo. Dan saat
ini sudah ada bergabung masuk anggota OTAROSE sekitar 50 orang," ujar
Ersada Sembiring pencipta lagu Ueken Kena, di Medan, Jumat (12/10/2018).
Dijelaskannya, terbentuknya wadah OTAROSE ini, didukung
oleh Bupati Karo, Terkelin Brahmana. Buktinya, kedatangan para pengurus OTAROSE
langsung disambut hangat Bupati Karo di ruang kerjanya, Kamis (11/10/2018)
kemarin.
Dalam pertemuan itu, kata Ersada, dirinya didampingi
Sekretaris Jova Elke Tarigan Silangit, Pinta Bangun, Aris Ginting, Arsyad
Sembiring, Thomson Manik, Darius Sembiring, Eso Pandia, Rachmat Barus, dan
Bastanta Purba.
Hal senada disampaikan Sekretaris OTAROSE, Jova Elke
Tarigan Silangit, bahwa salah satu program kerja organisasi adalah untuk
melindungi hak karya cipta lagu seniman karo dan meningkatkan kesejahteraan
hidup para seniman.
“Sudah lama kami ini merasa terzolimi, kenapa saya
katakan demikian, karena selama ini kami belum mengerti apa saja hak kami
sebagai pencipta lagu. Termasuk untuk menerima royalti pencipta lagu saja masih
banyak diantara kami belum paham,” tutur Jova.
Dijelaskan Nova, dirinya beserta rekannya mengaku harga
cipta lagu mereka selama ini dibayar rendah oleh para produser.
“Lagu yang kami ciptakan hanya dihargai senilai Rp300
ribu hingga Rp500 ribu. Sementara kalau penyanyi atau perkolong-kolong bisa
mendapatkan uang Rp2,5 juta sekali tampil, sementara yang dia nyanyikan lagu ciptaan
kami, kalau enggak ada lagu apa yang dinyanyikan para biduan,” sebut Jova.
Dikatakan, pihaknya ingin ke depan hari buah karya
seniman Karo dihargai tidak seperti selama ini. Lagu-lagu yang disiarkan
melalui televisi dan radio serta dinyanyikan di tempat-tempat hiburan malah
pihak lain yang mendapat keuntungannya.
“Sementara kami pencipta lagu tidak mendapat apa-apa
dalam berkarya. Hanya segelintir orang yang memperoleh royalti itu, alangkah
baiknya kalau seniman karo yang langsung manerima hak royaltinya melalui wadah
organisasi kami OTAROSE,” tegas Jova.
Untuk itu, pihaknya mengaku sangat membutuhkan dukungan
dari Bupati Karo dalam mengembangkan organisasi OTAROSE agar seniman lebih
semangat lagi berkarya demi mengharumkan budaya Karo.
Sebelumnya, menyahuti Pengurus OTAROSE, Bupati Karo
Terkelin Brahmana, menyarankan supaya OTAROSE menginventarisir
pencipta-pencipta lagu karo di seluruh Indonesia. Terdatanya pencipta lagu,
dengan sendirinya sebagian besar lagu karo akan diketahui siapa saja penciptanya.
Selanjutnya kata Bupati, dengan terbentuknya OTAROSE,
segera lakukan konsolidasi untuk menyatukan presepsi.
“Kalian harus kompak dan bersatu, bentuk
perwakilan-perwakilan di daerah lain. Lakukan kerja sama dengan pihak yang bisa
membantu dan memajukan OTAROSE. Buat badan hukumnya dan daftarkan ke instasi
terkait supaya legal, kalau perlu rekomendasi dari Pemkab Karo bisa kita
bantu,” ujar Terkelin.
Menyangkut kegiatan OTAROSE, lanjut Terkelin, fasilitas
yang ada di Taman Mejuah-juah seperti open stage, gedung kesenian, pentas
terbuka disarankan untuk dapat dipergunakan.
“Saya selaku Bupati siap mendukung kalian. Lakukan yang
terbaik, supaya masyarakat dan wisatawan ramai datang menyaksikan acara-acara
yang ditampilkan. Termasuk nanti kegiatan lomba cipta lagu karo yang
direncanakan itu,” pungkasnya.(rel)