BPJS Ketenagakerjaan Binjai Laksanakan Sharing Sesion Penyelesaian Kasus Kecelakaan Kerja Penyakit Akibat Kerja

Sebarkan:

BINJAI-BPJS Ketenagakerjaan cabang Binjai, melaksanakan kegitan Sharing Sesion peyelesaian kasus kecelakaan kerja enyakit akibat kerja dan pelaksanaan sistem manajemen K3 di Hotel  Four Points BY Sheraton Jalan Gatot Subroto no. 395, Sei Siskambing D, Kecamatan Helvetia, Kota Medan, Senin (29/10/18)

Kegitan ini dihadiri sekitar 35 Perusahaan Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan 16 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Kegitan ini dibuka langsung oleh Deputi Direktur BPJS - TK Sumatra Utara, Umardin  Lubis. Dalam sambutanya, Umardin menyampaikan pentingnya pelaksana kegiatan sharing session seperti yang dilaksanakan ini pada saat ini.

Ditemui saat kegitan kepala Kantor Cabang Binjai, Tengku, M. Haris Sambi Sinar, selaku penanggung jawab kegiatan ini menyampaikan bahwa kegitan tersebut dilaksanakan di karenakan masih jarangnya klaim kasus PAK ( Penyakit Akibat Kerja ) serta masih banyaknya perusahaan yang belum paham perihal penyakit akibat kerja.

T. M Haris menyampaikan komitmen BPJS Tenaga Kerjaan, bahwa BPJS - TK hadir bukanya menanggung resiko kecelakaan  kerja tapi juga berperan aktif dalam mendukung " Zero Accident"salah satunya melalui sosialisasi pelaksanaan SMK3. 

Dalam kegiatan hadir juga, Kabid Perlindungan tenaga kerjaan Disnaker Provinsi Sumut, Bapak Fransisco Bagun SH,. MH yang menyampaikan materi mengenai, Sistim Mana jemen Keselamatan & Kecelakaan Kerja ( SMK3) dalam hal ini beliau menekankan perlu dan pentingnya setiap perusahaan menerapkan SMK 3.

Turut hadir Dokter penasehat BPJS Ketenagakerjaan, dr Richard Harianja memberikan materi terkait PAK (Penyakit Akibat Kerja) lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa Pak Adalah, semua kelainan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja/ pekerjaan.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan simbolis penyerahan klimk,  kepada tenaga kerja & ahli waris sebesar sekitar Rp.883.287.891   Yang mencakup Santunan kecelakaan kerja, Santunan kematian Santunan meningal mendadak di tempat kerja dan beasiswa kepada ahli waris.

Salah satu pengusaha  warga Binjai, Br Bangun saat di wawan carai media  melalui via telpon selular mengatakan bangga bergabung ke BPJS – TK. “Karna begitu mendaptarkan usaha ke Kantor BPJS Tenagakerjaaan Cabang Binjai, pihaknya langsung disambut baik oleh Security dan diarahkan langsung kebagian terkait, serta senang dan bangga  kami dengan layananya begitu ramah tamah pegawai, yang kami temui di Kantor BPJS Tenagakerjaan Kota Binjai,” ujarnya, (Hendra).


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini