Bandar Narkoba Kelas Kakap Ini Berasksi Sejak 2009 |
MEDAN-ZH (47), seorang bos narkoba kelas kakap ditangkap
Sat Res Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Angkasa, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan
Kemayoran Selatan, Jakarta Pusat.
Bos narkoba yang dibekuk tersebut ternyata seorang tokoh
pemuda yang aktif di salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Sumut.
Nama tersangka sudah senter terdengar di kalangan
masyarakat Medan sebagai bandar sabu besar yang memasok narkoba ke kawasan pemukiman
Kampung Sejahtera (Eks Kampung Kubur) sejak tahun 2013 silam.
Ia juga dikenal
memiliki beking yang kuat sehingga bebas menjalankan bisnis haramnya. "Iya
benar sudah diamankan di Jakarta," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol
Dadang Hartanto kepada wartawan.
Pengungkapan kasus ini berawal saat Sat Res Narkoba
Polrestabes Medan pada Januari 2018 mengamankan 2 tersangka kasus kepemilikan
sabu seberat setengah kilogram, yang diketahui barang itu milik ZH.
Tambah Dadang, pada 29 Agustus polisi membekuk istri
tersangka berinisial M dan seorang temannya dengan barang bukti sabu 1/2 ons
yang juga milik ZH. "Berdasarkan itu penyidik melakukan pengembangan dan
mengamankan tersangka saat berada di Jakarta," ujar Kapolrestabes Medan.
Polisi turut mengamankan barang bukti 10 unit handphone,
3 buku tabungan, 1 buah kartu pajak, 1 buah passport dan satu anggota Ormas.
Tersangka juga diketahui residivis yang telah 4 kali masuk penjara atas kasus
narkoba.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka sejak tahun 2009
mengedarkan narkoba di Medan, yang diedarkan di Polonia, Kampung Sejahtera dan
Mencirim," kata Kapolres. (jo)