APK Caleg Semrawut di Medan Utara

Sebarkan:
Add caption
MEDAN UTARA |Menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2019, ratusan alat peraga kampaye (APK) dalam bentuk spanduk dan umbul umbul berisikan gambar dan nama caleg DPD, DPR dan DPRD terpasang semrawutan di beberapa titik di Medan Utara, Rabu (31/10).

Pemasangan alat peraga kampaye (APK) di Kecamatan Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Belawan dan Medan Marelan, terpajang asal jadi, tidak sesuai dengan ketentuan KPU. Sehingga merusak keindahan atau estetika Kota Medan yang seharusnya dijaga semua lapisan masyarakat.

Selain itu, sejunlah APK tersebut juga ada yang terpasang diantara pohon dan memanfaatkan fasilitas umum (Fasum) milik negara.

Adapun APK yang terpajang di kawasan umum diantaranya milik caleg bernama Haris Kelana Damanik, Boby OK Zulkarnaen, Awaluddin, A Hie, Asri Mulia Rambe, Nita Ananda Lasdi, Rudi Hermanto, Ishaq Abrar Mustafa Tarigan, Aulia Rahman, Ariadi, M Faisal, Janses Simbolon, Siti Suciati, Husni, Salomo PC Nababan dan Kodrad Shah serta lainnya.

Komisioner Bawaslu Medan M Fadli menyesalkan, adanya APK tidak tertib, pemasangan APK dan kampaye telah ada diatur dalam PKPU No 23, 28 dan 33 tahun 2018 tentang Kampaye Pemilu serta SK KPU 1096 tentang Petunjuk Tehnis Fasilitas Metothe Kampaye dalam Pemilu 2018.

Fadli yang juga Koodinator Panwaslu Dapil 2 ini menegaskan, sesuai UU No. 7 tahun 2017, peserta Pemilu adalah calon presiden dan wakil presiden, DPD dan Partai, sedangkan caleg bukan peserta Pemilu.

"Caleg bisa berkampaye jika telah terdaftar sebagai tim kampaye di KPU," katanya saat melakukan peninjauan ke Medan Utara.

Lebih tegas, Fadli mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Medan untuk melakukan penertiban semua APK yang menyalahi aturan dan merusak estetika kota.

"Kita berharap sebagai calon wakil rakyat, para caleg seharusnya taat peraturan dan segera menurunkan APK masing masing sebelum ditindak," ujarnya.

Ditambahkannya, untuk melaksanakan penertiban itu, Bawaslu Kota Medan sudah mengeluarkan intuksi kepada Panwaslu untuk melakukan pendataan lokasi semua APK yang terpasang di setiap kecamatan.

Sementara itu, seorang warga Medan Deli, Syahril mengatakan dirinya akan memilih caleg yang berkompeten dan taat aturan yang dimulai saat sosialisasi maupun saat memasang alat peraga kampaye.

"Kalau saat memasang APK saya sudah tidak becus, bagaimana pula nanti kalau sudah menjadi anggota dewan. Bisa hancur negara ini," katanya. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini