APBD Langkat Tahun 2019 Sebesar 1,8 T Disahkan

Sebarkan:
Penandatanganan Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Langkat disaksikan Bupati Langkat Terpilih.
LANGKAT |Setelah Fraksi-Fraksi DPRD Langkat dalam pendapat akhir fraksinya menyetujui Ranperda APBD 2019, akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat tahun 2019 disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Langkat, Rabu (31/10/2018).

APBD yang disahkan ditandaidengan penandatanganan Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Langkat.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Langkat Surialam, SE ini mengesahkan APBD Kabupaten Langkat tahun 2019 sebesar Rp. 1.819.053.849.623,-
Secara rinci APBD yang disahkan dengan komposisi pendapatan daerah sebesar Rp. 1.819.053.849.623,- danbelanja daerah sebesar Rp. 1.817.053.849.623,- dengan jumlah pembiayaan daerah sebesar Rp. 2 milyar.

Hal ini berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Langkat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sesuai yang disampaikan Suwanto selaku juru bicara Badan Anggaran yang membacakan hasil kerja Badan Anggaran DPRD Langkat dihadapan rapat paripurna itu.

Fraksi-Fraksi DPRD Langkat yang menyetujui pengesahan APBD, secara keseluruhan berharap agar adanya perhatian dari Pemkab Langkat untuk lebih meningkatkan pendapatan asli daerah disegala bidang terutama dari sektor kepariwisataan.

Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH yang hadir secara langsung pada paripurna itu, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas semangat kemitraan yang terjalin antara DPRD Langkat dengan Pemkab Langkat.

“Semangat kemitraan ini diharapkan dapat tetap terjaga dengan baik dan saya juga berterima kasih atas saran dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD Langkat demi tercapainya peningkatan pendapatan asli daerah,” sambungnya.

Ketua DPRD Langkat Surialam, SEpada kesempatan itu juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga proses pengesahan APBD tahun 2019 dapat berjalan dengan lancar.

Ketua DPRD berpesan kepada para Kepala OPD, agar APBD yang telah disahkan dalam rapat paripurna ini yang proses selanjutnya akan di evaluasi Gubernur Sumatera Utara, supaya melaksanakan kegiatan yang ada dalam APBD dengan sebaik mungkin.

“Laksanakan penggunaan anggaran dengan sebaik-baiknya dan transparan sesuai aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari, yang lebih penting penggunaan APBD Kabupaten Langkat tahun 2019 bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Ketua DPRD.

Hadir dalam paripurna itu, Bupati Langkat Terpilih periode 2019-2024 Terbit Rencana Perangin-Angin, anggota DPRD, Sekda, unsur Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini