41 TKI Resmi Diberangkatkan ke Malaysia

Sebarkan:

Kualanamu  : Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI)  Medan, memverifikasi dan validasi  dokumnet 41 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) jalur resmi yang hendak diberangkatkan ke Kuala Lumpur Malaysia. Mereka diangkut pesawat Air Ais via Bandara Kualanamu. Selasa,(9/10) sekitar pukul 12.00 wib.

Kepala BP3TKI Medan Syahrum  melalui staf Posdal  Kualanamu Dody Manik didampingi M rizal menjelaskan, para TKI tersebut berasal dari PT  Sukses Mandiri Utama (SMU) Cabang Deliserdang. dari jumlah tersebut 40 perempuan dan 1 laki-laki. Dengan totoal seluruhnya 41 orang.

Dikatakan, semua dokument yang di verifikasi dan divalidasi lengkap tidak ada ditemukan kesalahan sesuai dengan aturan dan Undang-undang ketenagakerjaan.” Waktu pemeriksaan document sesuai, tidak ada kejanggalan sehingga mereka  layak dipekerjakan ke Malaysia sebagai  tenaga kerja jalur resmi.”terangnya.

Dia berharap, kepada para TKI hendaknya bekerja dengan baik di negara orang, dan wajib mematuhi peraturan negara Malaysia. Apalagi TKI tidak hanya membawa diri sendiri, melainkan nama bangsa dan negara. Kalau ada kendala dilapangan, hendaknya segera melapor pada Kedutaan Indonesia atau perusahaan sehingga hal yang tidak diiginkan  tidak terjadi.

Kita berharap  para pahlawan devisa negara ini berhasil,  dan setelah selesai kerja nanti pengalaman yang diperoleh dapat dimamfaatkan di Indonesia  untuk peluang usaha dengan modal yang diperoleh.

Apa lagi kontrak kerja  selama dua tahun, maka dengan waktu yang  tergolong singkat tersebut dimamfaatkan untuk   memperbaiki diri dan ekonomi. Sudah banyak contoh TKI yang berhasil,  sepulangnya dari luar negeri mengembangkan usahanya di Indonesia.

Kacab  PT SMU Deliserdang, Lamhot Pinjaya Hia, melalui kordinator Amrin Sinaga didampingi Boby Manurung, mengaku TKI trersebut dari berbagai daerah yang ada di Sumatera Utara.  Sebelum diberangkatkan ada beberapa proses dilakukan pihak perusahaan termasuk memberi pembekalan bersama dengan pihak  BP3TKI Medan.

Tujuanya, sesampainya ketujuan langsung  bekerja siap pakai dan profesional. Sedangkan proses perekrutan para TKI ini  tidak sembarangan atau asal comot, harus sesuai aturan yang berlaku. Ada proses, termasuk dengan izin dari Lurah/Desa, dokumnet Ijazah, KK,KTP serta surat penting lainnya. Begitu juga   para TKI melalui proses Medical  Check Up sebagai sarat keterangan sehat dari rumah sakit.

Untuk pengiriman TKI pada bulan oktober 2018  ini kali yang pertama,  sedangkan gelombang kedua akan dilakukan pada bulan berikutnya. Mereka akan dipekerjakan di kilang dengan gaji dasar, 1000  Ringgit Malaysia perbulan  belum termasuk gaji lembur dan sebagainya katanya .(wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini