2.000 Daftar Bedah Rumah di Kabupaten Asahan Menunggu Verifikasi dan Validasi

Sebarkan:
Ilustrasi tak layak huni
Kisaran-Pemerintah Kabupaten Asahan akan melakukan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pelaksanaanya menunggu hasil verifikasi dan validasi sesuai usulan dari camat Jum'at (12/10/2018) sekira pukul 10.00 wib.

Kepala Dinas Sosial Asahan, M. Rais saat dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Muksin mengatakan ada 2.000 unit rumah yang direncanakan  akan dibedah sebelumnya pelaksanan mengunggu hasil verifikasi dan validasi

"Program bedah rumah ini sudah berjalan sejak periode pertama Bupati Asahan, Bapak Taufan Gama Simatupang. Tahun 2018 ada 2.000 rumah dari lanjutan yang belum dibedah," ujar Muksin.

Muksin menambahkan, masyarakat yang mendapatkan bantuan harus terdaftar dalam hasil musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) dan sesuai dengan usulan yang diberikan kecamatan masing–masing. Ada 12 kecamatan yang masuk dalam usulan untuk dilakukan bedah rumah .

Diantaranya Kecamatan Silau Laut, Aek Ledong, Bandar Pulau, Air Batu, Pulo Bandring, Meranti, Rawang Panca Arga, Buntu Pane, Tinggi Raja, Bandar Pasir Mandoge, Kisaran Barat, Kisaran Timur.

"Para penerima manfaat harus melengkapi surat-surat yang dibutuhkan seperti surat keterangan tidak mampu dari kelurahan tempat tinggalnya dan tanahnya milik sendiri," akhir Muksin.(rial)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini