Warga Ujung Batu Tegaskan Lapangan Conoco Miliknya

Sebarkan:
Kepala Desa Ujung Batu, Hamdani Daulay bersama warga memasang plank lokasi tanah Lapangan Conoco milik warga Ujung Batu.

PALAS-Warga masyarakat di Desa Ujung Batu Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas (Palas) menegaskan, lokasi Lapangan Conoco yang terletak persis di depan Kantor Camat Sosa adalah milik aset warga Desa Ujung Batu.

Ditegaskan oleh Kepala Desa Ujung Batu, Hamdani Daulay, didampingi Ketua BPD Desa Ujung Batu, Udin Saleh Daulay, Hatobangon Ujung Batu, Darman Hasibuan serta sejumlah perangkat desa Ujung Batu lainnya, Selasa (04/09/2018), penegasan lokasi Lapangan Conoco sebagai tanah ulayat milik mereka dengan memasang plank pemberitahuan tanah tersebut milik warga Desa Ujung Batu.

"Sesuai dengan administrasi pemerintahan Desa Ujung Batu, lokasi Lapangan Conoco seluas 170 meter dikali 147 meter atau sekitar 2,419 hektare adalah milik ulayat Desa Ujung Batu. Agar hal ini bisa dimengerti dan dipahami masyarakat di Kecamatan Sosa," tegasnya.

"Perlunya kami tegaskan bahwa kepemilikan Lapangan Conoco adalah tanah adat milik warga Desa Ujung Batu, karena selama ini kami menilai warga masyarakat di Kecamatan Sosa keliru persepsinya menilai kepemilikan lokasi Lapangan Conoco," tegasnya.

Agar tidak terjadi konflik horizontal dengan warga masyarakat desa lainnya, timpal Udin Saleh Daulay, makanya pemerintah Desa Ujung Batu memasang plank tanah seluas 170 meter dikali 147 meter yang dikenal dengan Lapangan Conoco adalah milik warga Desa Ujung Batu.

"Sebagai putra Desa Ujung Batu, saya tahu persis bahwa tanah seluas sekitar 2,149 hektar yang kini dikenal sebagai lokasi Lapangan Conoco itu, historis tanahnya adalah tanah adat Desa Ujung Batu sejak jaman dulu," tegasnya.

"Kami meminta, agar warga masyarakat selain dari warga Desa Ujung Batu tidak mengaku-ngaku bahwa lokasi Lapangan Conoco adalah miliknya. Karena berdasarkan sejarah tanah adat, lokasi Lapangan Conoco ada di Tanah Ulayat Desa Ujung Batu," tambahnya.

Menanggapi hal ini, Camat Sosa, H. Asnan Lubis didampingi Kasi Tapem, Muliadi Hasibuan mengatakan, pihaknya akan mengundang pihak-pihak yang terkait kepemilikan Lapangan Conoco tersebut, untuk dimusyawarahkan secara kekeluargaan.

"Kami dari Pemerintah Kecamatan Sosa berharap, agar Lapangan Conoco ke depan menjadi aset dan milik bersama masyarakat di Kecamatan Sosa dan tidak dikuasai secara pribadi. Dalam waktu dekat akan kita panggil pihak-pihak terkait pengelolaan Lapangan Conoco tersebut," ujarnya. (pls-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini