Warga Belawan Ancam Demo Wali Kota Medan

Sebarkan:
Kios ilegal di lahan PT KAI

BELAWAN - Tidak seriusnya organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemko Medan untuk membongkar bangunan kios di lahan PT KAI Belawan, mendapat kecaman dari Tokoh Masyarakat Medan Utara, Mulia Asri Rambe, Minggu (30/9).

Pria yang akrab disapa Bayek, dengan tegas meminta komitmen Wali Kota Medan menjalankan perintah kepada bawahannya untuk menghentikan dan membongkar bangunan ilegal yang berdiri di lahan BUMN tersebut.

"Kita minta, bangunan liar itu segera dibongkar. Karena jelas izinnya tidak ada. Kalau memang bawahan pak wali tak mampu membongkar, kita akan turunkan masaa datang ke kantor wali kota, untuk mendesak untuk bangunan itu segera dibongkar," tegas Bayek.

Dikatakan Ketua DPD AMPI Kota Medan ini, pihaknya mendukung pembangunan di Belawan, tapi harus mentaati prosedur aturan dan peraturan. Apalagi, bangunan yang berdiri di lahan PT KAI sudaj jelas peruntukannya untuk ruang terbuka hijau (RTH). Seharusnya, pembongkaran dan penghentian pembangunan itu disegerakan.

"Saya dengar Satpol PP sudah menerima surat perintah bobgkar, kenapa tidak juga membongkar. Kita kasih tempo waktu, apabila dalam waktu dekat ini tidak dibongkar, kita akan turunkan massa," ungkap Bayek.

Pria yang juga Anggota DPRD Kota Medan ini, juga sangat menyesalkan sikap PT KAI yang memberikan kerja sama operasional (KSO) kepada pengembang, karena telah membohongi masyarakat yang sebelumnya, dengan menggusur dan membuka peluang bagi pengembang untuk mendirikan pertokoan secara ilegal.

"Kita tahu, selama ini masyarakat yang membuka usaha di lahan PT KAI untuk cari makan, kenapa mereka yang harus dikorbankan. Apa karena pengembang punya materi besar, sehingga dibebaskan membangun secara ilegal," cetus Bayek.

Ditegaskannya lagi, pihaknya meminta kepada unsur OPD khususnya Satpol PP dan kecamatan, untuk segera menghentikan dan membongkar kios di lahan PT KAI tersebut.

"Kepada camat selaku pemerintah terrendah, harusnya tegas untuk menghentikan pembangunan itu dan melaprokan masalah itu ke atasan, sehingga tidak tekesan adanya pembekingan," tegas Ketua Partai Golkar Medan Labuhan ini.

Sebelumnya, Wali Kota Medan, HT Dzulmi Eldin sudah memerintahkan pembongkaran melalui Satpo PP Kota Medan. Namun, pembongkaran dan penghentian bangunan itu belum juga terlaksana. (Mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini