Ups...! Pemkab Deliserdang Hibahkan Rp1 Miliar Bangun Tempat Wudhu Kejatisu

Sebarkan:

DELISERDANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atau Pemerintah Kota (Pemko) terkesan "berlomba" memberikan bantuan berupa hibah kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Pembangunan mesjid milik Kejatisu pun menjadi sorotan publik. Betapa tidak, untuk membangun mesjid lengkap dengan sarana dan prasarana kabarnya dua Pemkab dan satu Pemko menghibahkan untuk pembangunannya.

Informasi dihimpun, untuk pembangunan mesjid itu, Pemko Medan menghibahkan pembangunan pagar, Pemkab Deliserdang menghibahkan pembangunan tempat wudhu sedangkan pembangunan mesjid dihibahkan oleh salah satu Pemkab pemekaran dari Tapanuli Selatan.

Kepala Bidang Bangunan Gedung Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Mardiono ST ketika dikonfirmasi, Senin (17/9/2018) sore di ruang kerjanya mengakui soal hibah dari Pemkab Deliserdang kepada Kejatisu senilai Rp 1 miliar untuk pembangunan tempat wudhu.

Menurutnya, dana hibah itu berasal dari APBD Deliserdang Tahun Anggaran 2018. "Hibah itu sudah disetujui oleh DPRD Deliserdang. Pihak Kejatisu sudah kordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan hibah itu dibolehkan. Kejatisu mengajukan permohonan bantuan pada tahun lalu kepada Pemkab Deliserdang dan kita tidak tahu kenapa Kejatisu mengajukan permohonan kepada Pemkab Deliserdang," ujarnya. (red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini