Ups...! Maya Ternyata Pelaku Narkoba

Sebarkan:
Maya tengah diperiksa
Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar meringkus Maya Rani Siregar (40) di halaman Parkir Kos-kosan Andalas, Jalan Maluku pada Sabtu (1/9/2018) sekira pukul 00.10 Wib.

Informasi diterima, Maya Rani Siregar  beralamat di Jalan Rakutta Sembiring Gang Leo Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Pematangsiantar.

Kasat Narkoba AKP Erwin Tito menuturkan penangkapan Maya, berawal dari adanya informasi yang menyebutkan ada orang yang membawa narkotika jenis sabu sedang berada di Jalan Maluku Gang Andalas, tepatnya di halaman Parkir Kos-kosan Andalas pada Jumat tanggal 31 Agustus 2018, sekira pukul 23.30 Wib.

"Atas informasi tersebut, Personil Sat Narkoba langsung berangkat lokasi yang dimaksud guna melakukan penyelidikan dan ungkap jaringan peredaran Narkoba," kata Erwin Tito, Selasa (4/9/2018).

Setiba di lokasi, Personil Sat Narkoba berangkat ketempat yang dimaksud, menemukan seseorang yang sedang duduk sendirian diparkiran kos-kosan Andalas.

"Sesuai informasi, merasa curiga, kemudian Personil Sat Narkoba menangkapnya dan diketahui bernama Maya Rani Siregar. Saat ditangkap petugas, dari tangan kiri maya terlihat menjatuhkan sebuah mancis.

Setelah diambil dan dibuka dihadapan Maya, petugas menemukan barang bukti 1 (satu) paket narkotika diduga jenis Sabu berat bruto 0,55 gram, 1 (satu) buah mancis warna hitam dan 1 (satu) Unit Hp merk Samsung," ujar Erwin Tito.

Kepada petugas, lanjut Erwin Tito, Maya mengaku barang tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka dan barang buktinya dikumpulkan dan dibawa ke Kantor Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan dan Pengembangan ungkap jaringan.(js)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini