Untuk Beli Shabu, Pembangunan Rel Kereta Api Sasaran Empuk Pencuri

Sebarkan:
LANGKAT-Pembangunan rel kereta api Langkat-Banda Aceh seolah menjadi sasaran empuk bagi pelaku pencuri. Bukan sekali, aksi pencurian rel kereta api ini kali kedua terjadi dan titangani jajaran Polres Langkat.

Teranyar, petugas mengamankan Muhammad Yusuf (23) warga Dusun VI, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat dan seorang remaja di bawah umur, Jumat (14/9).

Ironinya, aksi pencurian terdorong karena pelaku ingin membeli shabu. "Benar, memang ada kita amankan pelaku 2 orang. Namun seorang masih dibawa umur makanya tidak kita ekspose. Pengakuan tersangka sih, hasilnya mau dibelikan shabu," kata Kanit Reskrim Polsek Stabat Ipda Mardianto via sambungan selular.

Diakuinya, penahanan tersangka sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/147/IX/2018/SU/Lkt/Sek- Stabat, Tgl 13 september 2018. Dalam hal pelapor atas nama PT Sidumukti Lestari Jalan Gelugur, Medan Kota, yang merasa dirugikan selaku kontrakto sekitar Rp. 300.000.000,-

"Kita masih proses pelaku guna diambil keterangan, dari pengakuan pelaku juga kita ketahui kalau mereka disuruh oleh Dd, yang masih kita buru. Mereka (pelaku) berhasil kita amankan Kamis tanggal 12 September 2018 sekira Pukul 20.00 wib," terang dia.

Kanit juga mengatakan, kalau sebelum digiring ke Polsek Stabat. Pelaku terlebih dahulu diamankan masyarakat di proyek Pembangunan Pangkal Jembatan Kereta Api di Dusun VI, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Dari pelaku juga diamankan barang bukti 20 batang potongan besi rel.

"Awalnya masyarakat yang memergoki dan mengamankan pelaku. Lalu manager, melaporkan kejadian ini dan langsung pelaku kita jeput guna diproses lebih lanjut di kantor," sebutnya.

Dirinya juga berharap, agar PT Sidumukti Lestari lebih proaktif untuk menjaga rel kereta. Sebab, memang rel kereta menjadi sasaran empuk pelaku pencurian jika tidak dijaga dengan baik. Seperti saat ini, pelaku dengan leluasa memotong rel kereta dengan mesin las. "Kita harap ada kerjasama yang baik, inikan proyek pemerintah, jadi mari sama-sama kita jaga keamanan dan jangan sampai aksi serupa kembali terjadi," harap dia.

Untuk diketahui, sebelumnya Personel Polsek Gebang di back up Den POM Pangkalan Berandan mengamankan 18 tersangka yang mengambil puluhan batang rel kereta api di Lingkungan 7 Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Minggu (3/9) pukul 02.00 WIB lalu.

Dalam aksinya, para pelaku berhasil menggasak 44 batang rel kereta api yang masih utuh. Mereka menyikat rel yang terletak dipinggir jalan dengan menaikan ke truk tronton BK-8215 LO. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini