Transaksi Di Lapas, Pria Ini Didapati Kantongi Sabu 4 Sak

Sebarkan:
Seorang pria, Muhammad Rizwan (28), warga Jalan Perniagaan Baru, Stabat, Kabupaten Langkat terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, pria pengangguran ini didapati mengantongi narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 4 sak saat berada di area parkir sepeda motor LP Kelas II A Binjai, jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Jumat (31/8/18) lalu.


Penangkapan ini berawal saat Kanit Reskrim Polsek Binjai Barat, H. Sibuea menerima informasi melalui telepon selulernya yang menyebutkan kalau dilokasi tersebut akan ada transaksi narkoba jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian tim Opsnal Polsek Binjai Barat turun kelokasi yang dimaksud. Saat berada dilokasi, petugas melihat tersangka dan langsung melakukan penangkapan.

Saat digeledah, petugas menemukan satu kotak rokok yang berisikan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 4 paket/sak dan timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk menimbang sabu-sabu.

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti diamankan ke Polsek Binjai Barat guna penyelidikan lebih lanjut.
 
Kapolsek Binjai Barat, AKP Arnawati membenarkan penangkapan tersebut. "Memang ada kita amankan, sekarang kita limpahkan tersangka dan barang bukti ke Polres Binjai guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya, Minggu (2/9/18).(dra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini