Tim Pegasus Polsek Pancurbatu Kembali Ringkus Bandar dan Pemakai Ganja

Sebarkan:
tersangka DPK (kanan) bersama Edi saat memperlihatkan barang bukti
PANCURBATU-Tim Pegasus Polsek Pancurbatu terus menekan peredaran narkoba diwilayah hukumnya. Bahkan petugas tak pandang bulu dalam memberantasnya. Terbaru polisi meringkus dua pria yang salah seorangnya masih berusia 16 tahun dan merupakan bandar daun ganja kering.

Pria berusia 16 Tahun itu berinisial DPK warga Jl.Rotan Ujung, Desa Prumnas Simalingkar, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang dan seorang pemakai ganja bernama Edi Bastanta Tarigan (43) warga Jalan Bunga Pancur Sembilan, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Mereka diringkus petugas pada hari Selasa (4/9) sekira pukul 21.30 Wib di Jalan Perjuangan / Jalan Rotan Ujung, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang.

Informasi yang dihimpun di Mapolsek Pancurbatu menyebutkan, malam itu petugas mendapat laporan jika di kawasan Jalan Rotan Ujung kerap dijadikan lapak transaksi narkoba jenis daun ganja kering.

Mendapat info berharga tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan. Selanjutnya tim Pegasus Polsek Pancurbatu melakukan pengintaian. Tak berselang lama petugas melihat pria yang  ciri-cirinya persis seperti yang dilaporkan warga itu lagi duduk-duduk disalah satu rumah bersama sejumlah pelanggannya.

Melihat iru, petugas pun langsung melakukan penggerebekan, dan berhasil mengamankan kedua pria tersebut. Saat dilakukan penggeledahan dilokasi, petugas menemukan barang bukti 32 amp daun ganja kering yang disimpan didalam plastik hitam dan satu linting rokok yang sudah dicampur daun ganja kering serta uang tunai Rp 10.000 diduga hasil penjualan.

Bersama barang bukti, kedua pria ini diboyong ke komando untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan petugas diketahui kalau DPK merupakan pengedar daun ganja kering dan merupakan pemuda putus sekolah. Sementara itu Edi Bastanta Tarigan mengaku hanya mengisap ganja dilokasi tersebut.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan SH MH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaly A Hasibuan SH MH mengatakan keduanya diamankan atas laporan masyarakat yang resah dengan pekerjaan DPK.

"Tersangka ini sudah meresahkan masyarakat sekitar dan merupakan TO kita juga dan sudah lama kita intai, saat ini kedua tersangka sudah kita jebloskan ke dalam sel Mapolsek Pancurbatu menunggu berkasnya kita limpahkan ke Kejaksaan,"ujar Suhaily. (rg)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini