Tiga Tahun Hilang, Kasus Hilangnya Brankas KPU Binjai Belum Terungkap

Sebarkan:
Tak terasa, sudah 3 tahun kasus hilangnya berangkas KPU Kota Binjai yang berisikan uang kontan senilai 250 juta dan 1910 hologram untuk Pilkada hingga kini belum juga terungkap.

Bahkan, kasus ini sudah ditangani banyak perwira di Polres Binjai. Namun, hingga sekarang, belum ada titik terang terhadap kasus tersebut.

Ketua KPUD Kota Binjai, Hery Dani, saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (5/9/18) menjelaskan, pasca kejadian itu pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak, termasuk kapolres Binjai yang saat itu dojabat oleh AKBP Mulya Hakim.

Saat itu, kata Dani, pihaknya berharap kepada penyidik untuk secepatnya mengungkap pelaku. "Selama kasus ini tidak terungkap, kami juga tersandra. Karena publik menilai kami di KPU ini semuanya maling," ujar Dani.

Dani juga membeberkan, kalau pihaknya sampai saat ini masih sering berkoordinasi dan melayangkan surat ke penyidik terkait kasus tersebut. "Baru-baru ini kami juga sudah berkoordinasi dengan Kapolres. Artinya, kami tetap mempertanyakan dengan harapan kasus ini secepatnya terungkap," ucapnya.

Dani mengungkap, tak lama setelah kasus ini bergulir di tangan penyidik, pihaknya sempat merasa lega setelah pihak kepolisian mengaku adanya titik terang tersangka dalam perkara ini.

"Tapi yang diamankan ternyata pencuri AC dan tersangka tidak mengakui pencurian brankas dan hologram itu. Mungkin tersangka memang tidak melakukan tindakan tersebut," paparnya.

Terkait indikasi keterlibatan orang dalam, Dani dengan tegas mengatakan ingin mengetahuinya. "Makanya kami mau kasus ini terungkap. Kalaupun ada orang dalam yang terlibat, kami juga bisa mengetahui," cetus Dani.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Firman, saat dikonfirmasi via selulernya mengaku akan mengecek ulang kasus tersebut. "Saya lagi di Polda, ada Rakernis. Nanti saya cek," tulisnya melalui WA.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Binjai semasa AKP Bambang Tarigan, kepada awak media mengatakan, pihaknya mencurigai adanya indikasi permainan orang dalam pada kasus ini. 

Sebab, kata Bambang, setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca-kejadian, tidak ditemukan kerusakan kunci pintu atau jendela kantor serta pintu kamar tempat brankas tersebut.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini