Jaksa menggeledah kantor Kesbangpol Paluta |
Penggeladahan kantor Bakesbangpol Padang lawas utara tersebut sesuai Surat perintah dari Kepala kejaksaan Negeri Padang lawas utara nomor 02/print-02/N:33/Fd.1/09/2018 terkait dugaan korupsi penggunaan dana kegiatan hari ulang tahun kabupaten Padang lawas utara ke 10 tahun 2017 dengan Pagu anggaran Rp 500 juta bersumber dari P- APBD Kabupaten Padang lawas utara.
"Sejumlah barang bukti yang kita sita dari penggeladahan tadi yakni 59 Dokumen dan 1 unit laptop serta Dugaan kasus korupsi kegiatan itu naik ke Penyidik Pidsus kejari sejak bulan Mei lalu," kata Kasi Intel Kejaksaan negeri Padang lawas utara, Sutan Sinomba Parlaungan Harahap,SH didampingi Kasi Pidsus Kejari Padang lawas utara Naupal,SH kepada wartawan.
Lebih lanjut Sutan menyampaikan, kasus dugaan korupsi dana kegiatan hari ulang tahun kabupaten Padang lawas utara tersebut terkuak berawal dari laporan masyarakat serta. Sejak dilakukannya penyelidikan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Padang lawas utara Mahlil Rambe telah beberapa kali diperiksa oleh Tim penyidik kejakasaan Negeri Paluta.
"Selain Kepala Bakesbangpol, Kabidnya dan tim P2HP Bakesbangpol juga semua saksi yang terkait sebelumnya telah kita panggil untuk memintai keterangan," terang Sutan.
Selain itu, Kasi Intel Kejari Padang lawas utara bermarga Harahap ini juga mengaku, pihaknya akan segera melayangkan surat permintaan audit perkiraan indikasi kerugian negara ke pihak APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) Inspektorat kabupaten Padang lawas utara.(GNP)