Sekda Binjai Buka Rapat Kordinasi Penentuan Tapal Batas dengan Deliserdang

Sebarkan:
Sekretaris Daerah Kota Binjai M Mahfullah Daulay saat membuka rapat di aula catur Sakti Polres Binjai. 
BINJAI-Polres Binjai menggelar Rapat Koordinasi bersama Instansi pemerintah kota Binjai dan instansi terkait terkait penentuan tapal batas wilayah Kota Binjai dengan kabupaten Deli Serdang khususnya di kawasan Kelurahan Tunggu Rono, di aula catur sakti Polres Binjai, Rabu (5/9/2018).

Selain penentuan tapal batas wilayah Kota Binjai dengan kabupaten Deli Serdang rapat juga membahas pembersihan laham HGU PTPN-II diwilayah hukum Polres Binjai.

Rapat koordinasi dilaksanakan sesuai dengan surat permohonan PTPN II nomor: 20/X/551/VIII/2018 tanggal  7 agustus 2018, perihal mohon bantuan pengamanan untuk pembersihan lahan dan penentuan tapal batas areal HGU kebun Sei Semayang wilayah Tunggorono dan Surat PTPN-II nomor 20/X/596/VIII/2018 tanggal 23 agustus 2018 perihal pemnersihan lahan HGU PTPN-II.

Rapat Kordinasi di buka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Binjai, Mahfullah Daulay hadir dalam rapat Asisten-I kota Binjai Otto Harianto Kabag Ops Polres Kompol Zulkarnain S, Kasat Intel AKP Gunawan Pane, Kasat Pol PP Binjai Sugiono, Kasub pengukuran BPN Binjai,  M.Y.L.Maulana, Wadanyon Arhanudse Mayor Arh Andre Yuno Cahyono, Kasdim 0203/Lkt diwakili Mayor Inf Muhidin, Pasi Ops Brimob Den-A AKP I. Wayan, Kabag Tapem Deli Serdang Binsar Sitanggang, Kabag umum PTPN-II H. B. Suprapto, Kabag Kebun Kennedy NP Sibarani, Manejer Sei Semayang Romulus A. Sitompul

Kepala Bagian Umum PTPN-II, H. Bambang Suprapto, menjelaskan bahwa lahan PTPN-II yang selama ini tidak difungsikan yang HGUnya masih aktif akan difungsikan kembali dan dilakukan pembersihan lahan untuk   digunakan oleh pihak PTPN-II.

" Dalam hal pembersihan lahan oleh PTPN,  mohon dukungan dan bantuan oleh instansi pemerintah sehingga lahan PTPN dapat dengan segera untuk di fungsikan, " katanya.

Sementara itu Kabag Ops Kompol Zulkarnain Sinulingga,  meminta kejelasan kepada pihak PTPN dan BPN tentang batas wilayah hukum antara Polres Binjai dengan Deli Serdang.

" kami mohon beritahu kami batas wilayah antara Binjai dan Deli Serdang sehingga dalam melakukan pengamanan saat penentuan tapal batas dan pembersihan lahan PTPN, personil Polres Binjai tidak ragu-ragu dalam melaksanakan tugas, " katanya.

Di tempat yang sama Kabag Tapem Deli Serdang, Binsar Sitanggang,  sangat mendukung kegiatan yang dilakukan oleh pihak PTPN.

" Saya sangat mendukung apa yang akan dilakukan PTPN II, namun semua rangkaian kegiatan harus dilandasi dengan aturan hukum yang berlaku, " katanya.

Dalam rapat kordinasi tersebut Forkopimda kota Binjai, Polres Binjai bersama instansi terkait siap mendukung program pemerintah dalam hal pengamanan baik pengukuran tapal batas maupun pembersihan lahan PTPN sesuai dengan HGU.(Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini