Sahuti Keluhan Ibu-ibu, Satpol PP Karo Segera Tertibkan Cafe Remang-remang

Sebarkan:
Hendrik Philemon Tarigan
Sahuti Keluhan Ibu-ibu, Satpol PP Karo Segera Tertibkan Cafe Remang-remang-
Dalam waktu dekat ini, Satpol PP Karo akan melakukan penertiban terhadap kafe atau warung remang-remang yang beroperasi disejumlah titik di kecamatan-kecamatan maupun didesa-desa yang telah meresahkan masyarakat, karena tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya lokal, sekaligus mencegah perdaran narkoba dan prostitusi di seluruh wilayah Kabupaten Karo.

Hal itu dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karo, Hendrik Philemon Tarigan AP, MSi, Rabu (12/9) diruang kerjanya kepada sejumlah wartawan.

“Selain tidak memiliki ijin warung remang-remang yang hampir ada ditiap kecamatan itu, juga bertentangan dengan adat istiadat Karo. Karena warung-warung yang beroperasi dimalam hari hingga dinihari itu menyediakan minuman beralkohol,  wanita penghibur, menyajikan kiboard dan musik-musik dangdut/remix bervolume tinggi. Jadi bukan tidak mungkin diduga praktek prostitusi ada dilakukan disitu. Buktinya beberapa kali razia yang dilakukan pihak Dinas Sosial Pemprovsu (Para Warsa) dan Satpol PP selalu saja ada wanita penghibur yang terjaring razia,” ujar Hendrik.

Dikatakannya lagi bahwa lokasi seperti itu juga disinyalir rawan sebagai tempat perdaran narkoba dan rawan akan penyebaran virus HIV AIDS. Jadi untuk mencegah itu kita akan lakukan penertiban bekerja sama dan berkoordinasi dengan pihak UPT Dinas Sosial Pemprovsu, dalam hal ini Parawarsa. Termasuk dengan pihak kepolisian dan Koramill di Kecamatan.

“Ada memang kendala Satpol PP dalam melakukan penertiban ini. Untuk melakuka penertiban/razia di lokasi hiburan malam, kita harus selalu berkoordinasi dengan pihak UPT Dinas Sosial Provsi (Parawarsa) dan kita butuh dukungan masyarakat. Karena jika instansi itu tidak dilibatkan, lalu ada wanita terjaring razia, tidak ada tempat penitibannya. Untuk itu dalam penertiban dan razia nanti kita akan berkoordinasi dengan instansi itu dengan melibatkan institusi TNI AD dan Polri,” ujar Hendrik.

“Untuk tahap awal nanti, sesuai keluhan warga dan laporan nande-nande, kita lakukan penertiban atau razia di tiga kecamatan, yaitu kecamatan Tiga Binanga, Lau baleng dan Mardingding selanjutnya kecamatan lainnya,” katanya.

“Miris memang medengar keluhan para ibu di tiga kecamatan ini. Ditengah musim kemarau hasil tanamanpun belum ada yang bisa dipanen, perekonomian petani dipedesaanpun terpuruk, tetapi para laki-laki (suami) masih mau berkunjung ke cafe-cafe atau warung remang-remang untuk menghambur-hamburkan uang. Untuk berpergian ke tempat hiburan malam itu, tentunya harus juga membutuhkan biaya, keadaan seperti ini harus memang kita sikapi,” ujarnya.

“Memang, semenjak saya menjabat sebagai Ka Satpol PP, kami belum pernah melakukan penertiban di tiga kecamatan ini. Dalam waktu tidak terlalu lama lagi, Satpol PP Kabupaten Karo pasti datang dan menertibkan warung remang-remang di tiga kecamatan ini. Pokoknya sesuai tupoksi Satpol PP, kami pasti melaksanakannya, untuk itu kami sangat membutuhkan dukungan masyarakat, tanpa dukungannya rencana penertiban ini sulit membuahkan hasil.” kata Ka Satpol PP.

Sementara ibu yang mengaku beru Sembiring dan beru Karo berharap pihak Satpol PP serius menertibkan cafe remang-remang yang ada ditiga kecamatan itu (Tiga Binanga, Lau Baleng dan Mardingding), karena kami resah melihat beroperasinya sejumlah tempat hiburan malam yang tak berijin di kecamatan kami. “Mendengar cerita mabuk-mabukan, kegaduhan, wanita penghibur dan peredaran sabu sudah sering kami dengar. Karena itu pihak berwajib segera turun tangan menertibkan tempat-temnpat maksiat itu,” ujar kedua perempuan itu.(marko)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini