Polres Tapsel : Ini Motif Pembunuhan Nazir Mesjid Raya Lama Al Hilal Paluta

Sebarkan:

Kapolres Tap-Sel AKBP Mohammad Iqbal,SIK di dampingi Kasat Reskrim Polres Tap-Sel AKP IsmawansahS.Ik saat Menghelar press release di Mapolres Tap-Sel
Sat Reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) melaksanakan konferensi pers terkait keberhasilan Sat Reskrim Polres Tap-Sel yang dalam waktu 1 x 24 jam berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (CURAS) dan penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia yang terjadi di Masjid Al - Hilal Linkungan  III. Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak. Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Selasa (18/9/2018).



Dalam penjelasannya, Kapolres Tapsel AKBP Mohmmad Iqbal S.IK,. M.Si. yang didampingi Kasat Reskrim AKP Ismawansa, S.IK menjelaskan bawa Pelaku inisial KAS (24) ini  sehari - hari nya mocok - mocok dan kebiasaannya sering menghirup lem (Ngelem) di Masjid Al - Hilal tersebut.


Kemudian pada hari senin, (10/9/2018) sekira pukul 09.00 Wib. Pelaku mendatangi Masjid Al - Hilal dengan niat untuk mengambil uang yang ada di dalam kotak infaq di dalam Masjid Al - Hilal tersebut, pelaku memasuki masjid dan melihat kamar / ruangan selanjutnya pelaku masuk kedalam  ruangan tempat nazir mengumandangkan adzan, dan melihat ada kunci yang bergantungan di dalam ruangan tersebut.


 Selanjutnya pelaku langsung membuka kotak infaq dengan menggunakan kunci tersebut dan mengambil uang yang ada di dalam kotak infaq tersebut sebanyak Rp. 32.000  lalu pelaku pergi menuju lokasi pasar Gunung tua untuk membeli lem cap kambing dan nasi.


Setelah itu,sekira pukul 10.00 Wib tersangka kembali lagi ke Mesjid Al Hilal Lingkungan III,sesampainya di Masjid tersangka masuk dan langsung menuju lantai 2  Masjid dan langsung melakukan aktifitas kebiasaannya menghirup lem yang telah dibelinya dari Pasar Gunungtua.


Kemudian sekira pukul 14.00 Wib korban (Nazir Masjid) datang naik ke lantai 2  Masjid  dan langsung memergoki tersangka yang sedang asik menghirup lem (Ngelem) di sudut ruang lantai 2  Masjid Al Hilal.



Tertangkap basah oleh korban langsung marah dan mencekik leher tersangka yang menyulut tersangka langsung melakukan perlawanan terhadap korban dengan cara terlebih dahulu mendorong tubuh korban dengan sekuat tenaga nya sehingga korban langsung terjatuh dan korban pun langsung berdiri.


Melihat korban  berdiri,tersangka pun langsung mengambil kaca nako yang dilihatnya terletak dilantai dan sketika tersangka langsung memukulkan ujung kaca nako  tepat ke wajah korban sebanyak 4 kali yang diawali dengan memukul wajah sebelah kiri korban, kemudian memukul wajah sebelah kanan korban dan memukul jidat korban serta memukul kepala belakang korban.


Pada saat tersangka memukul kepala belakang korban dengan kaca nako tersebut hingga pecah mengakibatkan korban  terjatuh dengan posisi terlungkup,kemudian tersangka melepaskan pecahan kaca nako tersebut dari tangannya.


Di samping itu tersangka juga sempat memukul bagian punggung korban dengan menggunakan kedua tangan kosong nya sebanyak 4  kali.


"Melihat di seputaran wajah dan kepala korban mengeluarkan darah yang sangat banyak,tersangka ini langsung menutupi seluruh tubuh korban dengan menggunakan kain sarung warna biru dongker / kehitam-hitaman.disamping itu keterangan terasangka ia juga sempat melapisinya dengan menggunakan terpal warna biru,dan tersangka pun langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian"terang Kapolres Tap-Sel.(GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini