Polair Amankan 6 Kapal Pukat Trawl

Sebarkan:
Polair Amankan 6 Kapal Pukat Trawl

BELAWAN - Sebanyak 6 unit kapal alat tangkap pukat trawl diamankan dari perairan terpisah oleh petugas Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Sumut, Senin (3/9).

 Masing ‎- masing kapal yang diamankan adalah, KM Tunas Baru, KM tanpa nama, KM Sekawan II, KM Permata II, KM Setia II dan KM Setia III.

 Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Sumut, AKBP Nagari Siahaan mengatakan, penangkapan ke 6 kapal dengan alat tangkap terlarang, diamankan dari lokasi terpisah di perairan pantai Barat Sumatera Utara.

 Awalnya, mereka mengamankan KM Tunas Baru dan KM tanpa nama di perairan Pagurawa, Kab. Batubara dengan posisi 03" -20 -780" LU -99"-31-459 BT.

 Kedua kapal itu, diamankan tanpa tanda selar bermesin dompeng 30 PK lengkap dengan alat tangkap pukat trawl.

 "Kedua kapal yang kita amankan pertama, tidak ada dokumen surat kapal, masing - masing awak kapal turut kita amankan. Dalam kasus ini, mereka melanggar ‎Pasal  84 yo pasal 85 UU No 45 tahun 2009 atas perubahan UU No 31 tahun 2004 tentang perikanan," jelas Nagari.

 Kemudian, pihaknya juga mengamankan 4 unit kapal lainnya, seperti KM Sekawan II, KM Permata II, KM Setia II dan KM Setia III diamankan di perairan Pantai Labu, Kab. Deliserdang.

 ‎ "Seluruh kapal yang kita amankan dengan para awak dan barang bukti kapal, kini seluruh kapal sudah kita boyong ke Dermaga Ditpolair di Belawan," sebut Nagari.‎ (mu-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini