Personil Sat Lantas Res Nias Mengamankan Pelaku Pembuat SIM Palsu di Kota Gunungsitoli

Sebarkan:
Personil Sat Lantas Res Nias Mengamankan Pelaku Pembuat SIM Palsu di Kota Gunungsitoli
NIAS-Personil Sat Lantas Res Nias mengamankan 1 orang yg diduga melakukan pemalsuan SIM dan KTP yg dilakukan oleh inisial MIL, 36 Thn, Lk, Wiraswasta, alamat Jl. Yos Sudarso Gunungsitoli Jumat (28/09/2019) sore.


Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Nias, AKP Antonius Pasta Sitepu, SH pada Press releasenya Jumat (28/09/2018) malam.


Dijelaskan Antonius bahwa berdasarkan info masyarakat adanya pembuatan SIM dan KTP palsu, berkaitan dgn hal tersebut maka anggota Unit Turjawali Sat Lantas Polres Nias melaksanakan giat Patroli Hunting System, Sekitar pkl 15.30 wib di Jl. Soekarno Gunungsitoli Personil Turjawali Sat Lantas Polres Nias memberhentikan 1 (Satu) unit mobil Truk yang dikemudikan oleh Inisial JMZ dan setelah dilakukan pemeriksaan surat surat kendaraan, si Sopir inisial JMZ menunjukkan satu lembar yg di duga menyerupai SIM (Surat Izin Mengemudi) alias Diduga Palsu Jenis B1.


Karena merasa di curigai SIM si Pengemudi tersebut kemudian Personil Turjawali membawa ke Pos Kota Sat Lantas Res Nias, Selanjutnya oleh Kanit Turjawali IPDA HENDRIK P.SYAHPUTRA,S.H., beserta Personil Turjawali melakukan Interogasi kepada Supir tersebut berdasarkan hasil Interogasi didapat info bahwa tempat pembuatan di Fotokopi daerah Saombo.


Lalu Kanit Turjawali  beserta Personil menuju TKP dan sesampainya di TKP yg diketahui bernama BASS Fotocopy dan mengamankan 1 (satu) orang operator komputer yg sekaligus pemilik/penyewa toko an. Inisial MIL, dan juga mengamankan :

- 1 unit CPU dan 1 unit monitor,

- 2 KTP asli yg akan dicetak palsu,

- 2 KTP palsu

- uang pecahan Rp. 50.000,- sebanyak 24 lbr

- uang pecahan Rp. 20.000,- sebanyak 4 lbr

- uang pecahan Rp. 10.000,- sebanyak 12 lbr

- uang pecahan Rp. 5.000,- sebanyak 18 lbr

- uang pecahan Rp. 2.000,- sebanyak 7 lbr.


Selanjutnya Supir Truck dan diduga pelaku beserta Barang Bukti diamankan ke Mapolres Nias untuk selanjutnya diserahkan ke Fungsi Sat Reskrim Polres Nias untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (Marinus Lase)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini