Penyampaian Nota Pengantar Bupati Pakpak Bharat atas Ranperda P.APBD 2018

Sebarkan:
Pasca penandatanganan KUA-PPAS antara Bupati Pakpak Bharat, Dr. Remigo Yolando Berutu, M.Fin, MBA, maka agenda dilanjutkan dengan penyampaian Nota Pengantar Bupati Pakpak Bharat atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2018 di hadapan Rapat Paripurna DPRD, Rabu (19/09), yang dibacakan oleh Sekda, Sahat Banurea, S.Sos, M.Si.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Sonni P. Berutu, S.Th, dengan didampingi oleh Wakil Ketua, Edison Manik, SE, Sekda membacakan pidato Bupati setebal 14 halaman. Disampaikan bahwa perubahan APBD ini bertujuan untuk mengakselerasi terwujudnya berbagai program pembangunan, sekaligus menentukan langkah-langkah progresif yang disesuaikan dengan kondisi yang terjadi pada saat berjalannya tahun anggaran, serta menyikapi berbagai tuntutan dan aspirasi masyarakat untuk dapat mencapai kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Untuk rancangan P.APBD tahun anggaran 2018 terdapat pertambahan dan/atau pengurangan pendapatan pada beberapa akun anggaran, didasarkan pada realisasi yang akan dicapai, dimana semula sebesar Rp. 535.530.702.177,- (lima ratus tiga puluh lima milyar lima ratus tiga puluh juta tujuh ratus dua ribu seratus tujuh puluh tujuh rupiah), berubah menjadi Rp. 547.413.780.052,- (lima ratus empat puluh tujuh milyar empat ratus tiga belas juta tujuh ratus delapan puluh ribu lima puluh dua rupiah).

Untuk belanja daerah meliputi semua pengeluaran dari rekening kas umum daerah yang mengurangi ekuitas dana, merupakan kewajiban daerah dalam satu tahun anggaran dan tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh daerah. Anggaran belanja daerah tahun 2018, semula berjumlah Rp. 617.103.922.495,- (enam ratus tujuh belas milyar seratus tiga juta sembilan ratus dua puluh dua ribu empat ratus sembilan puluh lima rupiah), berubah menjadi Rp. 646.438.852.334,61 (enam ratus empat puluh enam milyar empat ratus tiga puluh delapan juta delapan ratus lima puluh dua ribu tiga ratus tiga empat rupiah enam puluh satu sen).

Rapat diskors menjelang tengah hari dan akan dilanjut dengan paripurna berikutnya berupa penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, serta diselingi juga dengan rapat badan anggaran dan rapat komisi-komisi bersama OPD terkait.(rel)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini