MEDAN-Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan ringkus Eko Susanto alias Julianto (33) warga Jalan Perwira Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Deliserdang yang merupakan pengedar sabu dari kawasan Jalan Benteng I Desa Mekar Sari, Selasa (4/9) malam.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean kepada wartawan Kamis (6/9) membenarkan penangkapan pengedar narkoba tersebut.
"Penangkapan dilakukan atas laporan masyarakat," ujar Kasat Narkoba.
Saat digeledah, ditemukan barang bukti dari saku celana tersangka 3 paket sabu seberat 0,82 gram.
"Tersangka bersama barang bukti kemudian diboyong ke Mako untuk pemeriksaan," tambah Kasat. (jo)
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean kepada wartawan Kamis (6/9) membenarkan penangkapan pengedar narkoba tersebut.
"Penangkapan dilakukan atas laporan masyarakat," ujar Kasat Narkoba.
Saat digeledah, ditemukan barang bukti dari saku celana tersangka 3 paket sabu seberat 0,82 gram.
"Tersangka bersama barang bukti kemudian diboyong ke Mako untuk pemeriksaan," tambah Kasat. (jo)