Pengedar Sabu Kawasan Delitua Diringkus

Sebarkan:
MEDAN-Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan ringkus Eko Susanto alias Julianto (33) warga Jalan Perwira Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Deliserdang yang merupakan pengedar sabu dari kawasan Jalan Benteng I Desa Mekar Sari, Selasa (4/9) malam.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean kepada wartawan Kamis (6/9) membenarkan penangkapan pengedar narkoba tersebut.

"Penangkapan dilakukan atas laporan masyarakat," ujar Kasat Narkoba.
Saat digeledah, ditemukan barang bukti dari saku celana tersangka 3 paket sabu seberat 0,82 gram.

"Tersangka bersama barang bukti kemudian diboyong ke Mako untuk pemeriksaan," tambah Kasat. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini