Pengedar Sabu dari Kawasan Medan Sunggal Ditangkap

Sebarkan:
MEDAN-Seorang pengedar sabu berinisial HS (37) warga Jalan Abadi Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal diringkus petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan pada Minggu (9/9) malam.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean kepada wartawan, Senin (10/9) sore membenarkan adanya seorang pengedar sabu yang dibekuk.

"Tersangka ditangkap atas laporan masyarakat bahwa HS mengedarkan narkoba di lingkungan tempat tinggalnya," ujar Kasat.

Informasi tersebut langsung ditanggapi petugas dan melakukan penyamaran.
"Saat tiba di Jl. Abadi, tersangka memberikan 2 paket sabu seberat 0,52 gram. Saat itu juga petugas langsung membekuk HS," tambah Kasat Narkoba.

Dari pengakuan Hd, sabu tersebut dibelinya dari bandar narkoba berinisial Id dari kawasan Mencirim Pondok seharga Rp 250 ribu. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini