Pengedar Narkoba Kawasan Patumbak Diringkus dari Rumahnya

Sebarkan:
MEDAN-Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap pengedar narkoba, M Yunus Kirana Dalimunte (31) warga Jalan Mekatani Gang Sukur Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Deliserdang, dari rumahnya.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean yang dikonfirmasi Selasa (18/9) mengatakan, tersangka diringkus atas laporan masyarakat bahwa  M Yunus Kirana Dalimunte diduga mengedarkan narkoba di rumahnya pada Sabtu (15/9/2018) malam.

Petugas kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dan  melakukan penyelidikan di seputaran rumah Target Operasi (TO) itu.

"Beberapa saat dilakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas Satres Narkoba langsung melakukan penggerebekan dan menangkap tersangka," ujar Kasat.

Saat dilakukan penggeledahan di tiap sudut rumah pelaku petugas menemukan 1 paket sabu seberat 0.14 gram yang disimpan tersangka di bawah TV.

"Pengakuan tersangka, sabu tersebut dibeli  dari Darmin yang masing mendekam di Rutan Tanjung Gusta Medan," tambahnya. (jo)
 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini