Pencuri Mobil Ditangkap Polsek Delitua

Sebarkan:
MEDAN-Polsek Delitua berhasil mengungkap pencurian mobil dengan cara menyadap handphone yang dicuri pelaku.
Dari handphone tersebut, personil Kepolisian mengetahui keberadaan pelaku.

Informasi dihimpun, pelaku Loppo Harahap (36) warga Pekanbaru Provinsi Riau dan Zainul Insan (25) warga Dusun I Pematang Ganjang Kiri Kecamatan Sei Rampah yang ditangkap di Jalan Lintas Sumatera Sei Rampah tepatnya di seberang SPBU Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (10/9) sekira pukul 20.00 Wib.

Kapolsek Delitua Kompol BL Malau kepada wartawan, Kamis (13/9) membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, penangkapan dilakukan berdasarkan pengaduan  Jujur Lumban Tobing ke Polsek Delitua karena telah kehilangan mobil Avanza.

Turut diamankan barang bukti yakni  1 unit mobil Toyota Avanza warna Hitam BK 1921 WJ, 1 unit kunci mobil Avanza BK 1921 WJ, 1 lembar STNK mobil Avanza BK 1921 WJ, 1 buah dompet warna Coklat, 1 unit Hp Lenovo warna Hitam, 1 unit Hp Xiomi warna Siver., 2 unit Power Bank, uang tunai Rp. 208.000 dan 1 unit Gunting milik pelaku yang digunakan untuk membuka baut jendela kamar kontrakan korban.

Terungkapnya aksi pencurian itu saat korban menghubungi piket 7.0 Delta melalui piket SPKT, Senin (10/9) sekira pukul 13.00 Wib bahwa mobilnya  yang diparkir di garasi Kos-kosannya Jalan Jamin Ginting hilang.

"Anggota kita langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Pelaku masuk ke kamar korban dengan cara merusak baut jendela kamar,” ujar Kapolsek.

Korban  mencurigai tetangga seberang kamarnya, dikarenakan begitu mobil korban hilang,  tetangganya juga tidak berada di tempat dan meninggalkan kunci kamarnya.

“Petugas kemudian mengarahkan korban untuk membuat Laporan Polisi ke Polsek Delitua. Kemudian sekira Pukul 17.00 Wib diterima Informasi dari korban bahwa posisi Hp Xiomi yang diambil pelaku aktif dan di cek melalui Email HP tersebut posisinya di Jalan Lintas Sumatera di Seputaran SPBU Sei Rampah,” tambah Kapolsek.

Informasi berharga itu langsung direspon cepat oleh Polsek Delitua. Unit Reskrim Delitua yang dipimpin Panit Luar Iptu Idem Sitepu bersama korban langsung meluncur ke lokasi yang dimaksud.

"Sekira pukul 19.30 Wib, tim sampai di SPBU dan melihat mobil korban diparkirkan di dekat toilet SPBU. Namun Tim tidak langsung melakukan penggerebekan dan hanya memantau terlebih dahulu. Sekira pukul 20.00 Wib tim melihat seorang laki-laki berjalan di seberang SPBU dengan kondisi agak pincang. Dan menurut korban, laki-laki tersebut tetangga Kos seberang kamarnya yang dicurigai telah melakukan pencurian,” terang Kapolsek.

Saat hendak ditangkap, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun kembali berhasil diamankan tak jauh dari lokasi kejadian.

Petugas kemudian hendak memburu penadah Hp tersebut yakni Zainul Insan. Namun saat petugas lengah melakukan penangkapan, kesempatan tersebut digunakan Lappo untuk melarikan diri.

Saat dilakukan pengembangan terhadap penadah Zainul Insan yang berhasil diamankan ditempatnya bekerja, tersangka utama Lappo Harahap berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. Tersangkapun roboh dan langsung diboyong ke Rumah Sakit Bayangkara Medan untuk dilakukan perawatan. "Kedua tersangka sudah diamankan di Mako Polsek Delitua untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terang Kapolsek lagi. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini