Pemuda Siantar Timur Ini Kepergok Sering Antar Jemput Sabu

Sebarkan:
Seorang laki-laki berinisial DH (26) diduga sering mengantar Narkotika jenis Sabu ini berhasil ditangkap Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun di Jalan Asahan Km 1 Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar kabupaten Simalungun, Sabtu (8/9/2018).

DH warga Lorong 22 Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar ditangkap setelah unit opsnal melakukan penyelidikan dan mengetahui nomor Hpnya.

"Iya, kita berhasil menangkapnya dengan cara penyamaran  (Undercoverbuy). Setelah mengetahui nomor Hpnya, dilakukan pemesanan. Akhirnya sekira pukul 21.30 wib, terduga mengantarkannya. Begitu datang dan tanpa menunggu lama, unit opsnal langsung melakukan penangkapan," kata Kasatres Narkoba AKP Juriadi SH, MH, Minggu (9/9/2018).

Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan dari tangannya 2 bks plastik klip diduga narkotika jenis sabu seberat 0,32 Gram dan 1 unit Hp nokia Hitam.

Saat diinterogasi, DH mengakui barang tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial HRM di Wilayah Kota Pematangsiantar. Selanjutnya petugas langsung melakukan pengembangan atas pengakuan DH, namun tidak berhasil menemukannya.

"Walau tidak berhasil menemukannya (HRM), tetap akan dilakukan pencarian dan penyelidikan untuk mengungkap jaringan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Siimalungun," ujar Juriadi tegas.(js)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini