Pemko Binjai Dukung Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Sebarkan:
Kepala BBSU Fairul Zabadi memberikan  sambutan disaksikan Wakil Walikota Binjai Timbas Tarigan

BINJAI-Wakil Walikota Binjai  H Timbas Tarigan SE mengatakan kebanggaan untuk menggunakan  bahasa Indonesia, terutama di ruang publik  harus terus  ditingkatkan.  Sebagai warga negara Indonesia yang lahir dan dibesarkan di  Indonesia, kita harusnya bangga menggunakan bahasa Indonesia. Tapi pada kenyataannya kita justru meninggalkan bahasa Indonesia  dan lebih bangga menggunakan bahasa asing. Hal itu dikatakan Timbas Tarigan saat membuka sosialisasi Lomba Wajah Bahasa di Kota Binjai,  di aula balaikota  Binjai  jalan Jenderal Sudirman, Rabu (12/9/2018).   

“Mari kita dukung penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik,  kita ganti kata-kata yang menggunakan bahasa asing, contohnya  kata office, kita gunakan kantor, kata I love Binjai  kita gunakan saja aku cinta Binjai, “ kata Timbas.

Timbas Tarigan menyambut baik Lomba Wajah Bahasa  oleh Balai Bahasa Sumatera Utara (BBSU). Melalui  lomba  ini mengingatkan kita untuk tertib berbahasa  dengan mengendalikan bahasa asing  dan menguatkan penggunaan bahasa  Indonesia. 

Kepala   BBSU, Fairul Zabadi, mengatakan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik  sangat penting. Sebab ruang publik  adalah media mengumumkan informasi dan pandangan sehingga bahasa di ruang publik  harus dipahami rakyatnya.  Ia  memberi contoh  penggunaan bahasa  di ruang publik yang keliru, yaitu Kuala Namu International Airport. Seharusnya  Bandar Udara  Internasional Kuala Namu. Jika ingin tetap  ada  bahasa Inggris harus dibuat dibawahnya Kuala Namu International Airport dengan ukuran lebih kecil.

“Boleh gunakan bahasa asing tapi jangan lupakan bahasa Indonsia,” kata Fairul Zabadi .

Fairul Zabadi menjelaskan Lomba  Wajah  Bahasa di Kota Binjai bertujuan untuk mengembalikan bahasa Indonesia yang sudah tergerus bahasa asing. Dipilihnya kota Binjai, karena pihaknya ingin menjadikan kota Binjai sebagai barometer penggunaan bahasa Indonesa.

Dijelaskan, lomba dilaksanakan dalam rangka  sosialisasi penggunaan bahasa Indonesia dengan baik sekaligus menyambut bulan bahasa yang dirayakan setiap bulan Oktober. Lomba ini diperuntukkan kepada lembaga pendidikan, badan publik (instansi pemerintah) maupun badan usaha (perhotelan, restoran dan sejenisnya).

Objek yang akan dinilai, antara lain tulisan nama lembaga dan gedung, nama sarana umum, nama ruang pertemuan, nama produk barang/jasa, nama jabatan, penunjuk arah atau rambu umum dan tulisan berbentuk spanduk atau informasi lain sejenisnya.

Materi lomba dalam bentuk foto dan dokumen dikirimkan  dengan tenggat   waktu  tanggal 26 September 2018  dan pengumuman pemenang dilaksanakan bulan Oktober 2018.(Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini