Pembebasan Lahan Pembangunan Islamic Centre Harus Tuntas Tahun Ini

Sebarkan:
MEDAN UTARA - Pembangunan Islamic Centre yang sudah terkendala sejak tahun 2006, Pemko Medan diminta untuk segera menuntaskan ganti rugi lahan sampai akhir 2018.

 Hal itu ditegaskan Anggota DPRD Medan, HT Bahrumsyah, Rabu (19/8). Dikatakan wakil rakyat Dapil II ini, permasalahan pembangunan Islamic Centre masih terkendala ganti rugi lahan.

 Harapannya, pada akhir tahun ini, Pemko Medan harus menyelesaikan ganti rugi lahan, agar di awal tahun 2019 sudah masuk tahap pelaksanaan pembangunan.

 "Kita minta kepada bapak wali, agar sebelum masa jabatannya habis di tahun 2020, pembangunan Islamic Centre segera terlaksana‎. Yang jelas, kita tetap mendukung agar pembangunan Islamic Centre segera dikerjakan," tegas Bahrumsyah.

 Menyikapi itu, Wali Kota Medan, HT Dzulmi Edin mengatakan, untuk pembebasan lahan sudah mencapai 22 hektar dari 40 hektar yang akan dijadikan sebagai lahan pembangunan.

 "Untuk akses jalan sudah dibuka, mudah - mudahan tahun 2019 awal, sudah bisa terlaksana pembangunannya. Jadi, masih kita manfaatkan untuk lahan yang 22 hektar yang sudah dibebaskan," kata Eldin.

 Sementara itu, Ketua MUI Medan, Muhammad Hatta sangat mengharapkan agar pembangunan Islamic Centre agar segera dipercepat pembangunannya, karena sudah sangat dinanti umat Islam di Kota Medan.

 "Selama ini kita dengar, karena masalah lahan. Kita siap melakukan kordinasi dari forum umat Islam Kota Medan, agar membantu agar ini bisa terlaksana dengan cepat," kata Hatta.

 Perlu dijelaskan, program pembangunan Islamic Center sudah mengalokasikan anggaran pelebaran jalan, akses menuju Islamic Centre sesuai dengan detail engineering desain (DED) dalam perencana konsultan.

 Saat ini, pembebasan lahan seluas 22 hekter sudah berlangsung dengan menyerap anggaran sekitar Rp16 miliar. Kini, proses pembebasan lahan yang diperkirakan akan mencapai 40 hekter masih terus dilakukan oleh Pemko Medan. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini