Pasca OTT di Pasar Marelan, Pedagang Minta Usut Lapak & Kios Siluman

Sebarkan:
Pasar Marelan

MEDAN UTARA- Pasca terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan petugas Polda Sumut, aktivitas di Pasar Marelan, Jalan Marelan Raya, Kel. Rengas Pulau, Kec. Medan Marelan, berlangsung normal, Senin (3/9).

 Pedagang sibuk dengan aktivitas dagangan mereka, pedagang yang berjualan dengan berbagai jenis barang, tampak berjualan di dalam gedung dan luar gedung. Sedangkan, di lantai dua tampak masih kosong.

 Di sela - sela kesibukan berjualan, pedagang meminta agar masalah yang terjadi di Pasar Marelan segera diselesaikan. Misalnya, masalah meja - meja yang kini dikuasai oleh oknum tertentu untuk dijadikan ajang bisnis.

 "Kami pedagang, cuma minta agar lapak dan kios itu diberikan kepada pedagang yang memang haknya, karena banyak kali meja siluman punya oknum tertentu yang disewakan. Itu semua kerjaan dari P3TM," beber pedagang sayuran ini.

 Dikatakan wanita yang tak mau namanya dikorankan, sejak proses pembangunan gedung baru Pasar Marelan, pedagang tidak pernah menyetujui kesepakatan yang diminta oleh P3TM untuk membangun lapak dan kios.

 Alasannya, harga lapak dan kios yang ditetapkan P3TM lebih besar harganya, sehingga sebahagian pedagang menolak. Bahkan, setelah dibangun, banyak orang luar dan oknum tertentu yang menguasai lapak dan kios di Pasar Marelan.

 "Masih banyak pedagang yang tidak mendapat tempat, karena harga yang ditetapkan sekda tidak dijalankan oleh P3TM. Sehingga, P3TM tetap mengutip uang meja mencapai Rp 13 juta hingga Rp 15 juta. Padahal satu meja dari ketetapan sekda adalah Rp 5,7 juta," terang wanita berusia 47 tahun ini.

 Harapannya, kepada bapak wali kota Medan, untuk membuka pikirannya agar mengecek dan meninjau kembali lapak dan meja yang dimiliki orang - orang tertentu untuk kepentingan bisnis.

 "Silahkan lah cek, banyak meja yang disewakan, itu meja dijadikan bisnis untuk mengambil keuntungan dari orang - orang tertentu. Semoga, dengan adanya OTT kemarin, dapat terbongkar keburukan yang terjadi di Pasar Marelan," pinta pedagang di pelataran Pasar Marelan ini.

 Sementara itu, Ketua Ikatan Pedagang Pasar Marelan (IPPM), P br Nainggolan mendesak, agar Pemko Medan melakukan kajian ulang terhadap meja dan kios di Pasar Marelan.

 Karena, harga yang ditetapkan belum bisa dijalankan oleh PD Pasar di Pasar Marelan, selain itu perlu dilakukan pengundian ulang terhadap pedagang yang sudah berjualan di lantai 1.

 "Kami cuma minta, harga yang ditetapkan sekda untuk dijalankan, undi ulang semua meja, prioritaskan pedagang yang belum dapat meja. Lihatlah, banyak pedagang yang tidak dapat meja, karena banyak yang disewakan oleh oknum yang punya jahat meja," beber P br Nainggolan.

 Sementara itu, Kacab III PD Pasar, Ismail Pardede menampik tudingan adanya meja milik oknum tertentu, karena seluruh pedagang yang berjualan sedang dilakukan verifikasi oleh tim independen yang sedang berlangsung.

 Sehingga, bagi pedagang yang tidak berjualan punya lapak, akan segera dievaluasi, begitu juga dengan pedagang yang bukan punya haknya, akan dievaluasi.

 "Kita tidak bisa main - main menjalankan pasar, yang jelas tim independen yang melakukan verifikasi, kalau nanti ada yang menyalah, mereka yang akan mengevaluasi, menurut saya, apa yang dikatakan pedagang tidak benar," sebut Ismail Pardede. (mu-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini