Otak Pelaku Pembunuhan Salsabila Ditangkap di Tanah Karo

Sebarkan:

Aldi diboyong petugas
LUBUK PAKAM-Aldi (17) salah satu pembunuh Salsabila, Pelajar SMK Tunas Karya akhirnya diringkus Tim Satreskrim Polres Deliserdang setelah 4 hari berusaha melarikan diri.

Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Salit, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo pada Jumat (28/9/2018) sore. Polisi langsung memboyong tersangka ke Mapolreas Deliserdang dan tiba di Mako pada Jumat malam sekira pukul 23.30 wib.

Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Ruzi Gusman mengatakan, bahwa penangkapan tersangka AP (17) memang sedikit menyulitkan. Tersangka kerap berpindah-pindah tempat. “Namun kami terus melakukan pelacakan keberadaan tersangka hingga berhasil kami tangkap,” katanya.

"Aldi ini tersangka yang buron. Dua rekannya sudah lebih dulu kami amankan. Saat ini keseluruhan pelaku sudah ditangkap dan ditahan untuk diporoses lebih lanjut,” ucap Ruzi, Sabtu (29/9/2018) pagi.

Menurut Ruzi, tersangka terakhir yang diamankan polisi merupakan otak pelaku pembunuhan Salsabilla. “Hasil interogasi awal, tersangka mengaku bahwa dia yang mencekik leher korban hingga tewas,” beber Ruzi.

Tersangka Nyabu Dulu Baru Beraksi

Dikatakannya, sebelum membunuh Salsabilla, Aldi yang sudah tidak bersekolah lagi menyuruh Beni untuk mengatur pertemuan dengan Salsabilla di salah satu warnet di Jalan Tanjung Morawa.

“Sebelum jumpa sama dia, kami tiga udah makek sabu,” kata Aldi yang mengaku sudah sering mengonsumsi barang haram tersebut.

Setelah bertemu di warnet, mereka pun langsung pergi ke arah Perkebunan Sawit PT Lonsum Afdeling I, Dusun 6, Desa Sei Merah. Di situ lah ketiga pelaku menghabisi nyawa Salsabila lalu membuang mayatnya ke dalam parit dan menjarah harta bendanya.

Ironisnya tanpa ada penyesalan, Beni salah satu tersangka pelaku sempat mengunjungi rumah korban untuk bertemu orang tua korban dan menawarkan diri membantu mencari korban yang tidak pulang seminggu, sebelum jasad korban ditemukan warga. (wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini