DELI SERDANG – Sat Narkoba Polres Deli Serdang
melaksanakan operasi anti narkotika (Antik) 2018. Namun kali ini operasi yang
tiap tahun dilakukan Polres Deli Serdang dan jajarannya itu berbuah apes.
Bripka Baktiar Tarigan, personil Sat Narkoba Polres Deli Serdang mengalami luka
memar dan lecet pada kedua kakinya akibat dipukul batu oleh Muhammad Kasim (19)
di Jalan Pendidikan Desa Dalu X A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli
Serdang, Kamis (6/9/2018) sekira pukul 23.00 Wib.
Informasi dihimpun, malam itu sejumlah personil Sat
Narkoba Polres Deli Serdang melakukan tugas operasional dengan melakukan penyelidikan
yang menjadi target operasi atau sasaran pemberantasan narkoba. Tiba dikediaman
Muhammad Kasim, personil melakukan pengintaian.
Bripka Baktiar Tarigan mengintip dari jendela jika Muhammad
Kasim berada dirumah dan sedang tidur. Personil lain mendekati pintu dengan
mengetuk dan mengucapkan salam. Mendengar ada suara ketukan pintu, Muhammad
Kasim, lajang sulung dari lima bersaudara itu langsung terbangun dan berupaya melarikan
diri.
Tapi upaya pria yang bekerja buruh tani pemanen duku itu
gagal karena Bripka Baktiar Tarigan berhasil menghadangnya dan mengatakan kepada
Muhammad Kasim agar tenang. Tapi Muhammad Kasim justru berontak dan berteriak
“rampok”.
Teriakan lajang tanggung itu membangunkan tetangganya
yang langsung keluar rumah. Melihat tetangganya terbangun, Muhammad Kasim kian
berteriak dan menuduh personil Sat Narkoba Polres Deli Serdang mau menjebaknya
dengan memasukkan sabu kedalam kantong celananya. Padahal tuduhan Muhammad
Kasim itu hanya triknya saja agar lepas dari tangan polisi.
Mendengar tuduhan itu, Bripka Baktiar Tarigan tak terima
dan langsung mengamankan Muhammad kasim. Namun Muhammad kasim memberontak sehingga
pergumulan diantara keduanya tak terelakkan lagi. Di saat itulah, kaki Bripka
Baktiar Tarigan dipukul batu oleh Muhammad Kasim yang mengakibatkan luka memar
pada kaki sebelah kiri dan luka lecet pada kaki kanan personil berpangkat
bintara itu. Situasi makin panas dan massa makin ramai. Namun personil Sat
Narkoba Polres Deli Serdang bertindak sigap dengan mengamankan Muhammad Kasim
ke komando. Meski barang bukti narkotika tidak ditemukan pada Muhammad Kasim
namun petugas tetap membawanya ke komando karena Bripka Baktiar Tarigan membuat
laporan pengaduan ke Polres Deli Serdang sesuai dengan nomor : STPL/561/IX/2018/SU/Res
DS.
Muhammad Kasim ketika dikonfirmasi di Sat Narkoba mengaku
jika dirinya berupaya kabur karena adiknya kaget ketika pintu rumahnya diketuk
petugas dan menyangkal jika dirinya berteriak rampok dan memukul personil Sat
Narkoba Polres Deli Serdang. Muhammad Kasim mengaku sudah dua tahun mengenal
sabu meskipun sempat berhenti mengkonsumsi sabu. “Terakhir aku mengkonsumsi
sabu pada Rabu (5/9/2018) lalu paket Rp 40 ribu yang kubeli dari Bang Agus di
Lorong III Kelurahan Tanjung Morawa Pekan,” sebutnya.
Terpisah Kasat Narkoba Polres Deli Serdang AKP Jama K
Purba SH ketika dikonfirmasi membenarkan Muhammad Kasim diamankan karena menganiaya
petugas. “Kita sudah membuat laporan ke Reskrim Polres Deli Serdang,” sebutnya.
(ds)