Oknum Guru Merangkap PPS dan Bendahara Desa Dipolisikan Kasus Cabuli 4 Siswi SD

Sebarkan:
LANGKAT-Oknum guru SD honorer inisial Mar (30) diduga mencabuli 4 (empat) siswinya yang bersekolah di SD Negeri 056642 Dusun V Kampung Baru Desa Pangkalan Siata Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.

Adapun keempat murid yang dicabuli warga Desa Pangkalan Siata  tersebut, berinisial FZ dan DR siswa SD kelas tiga, SA siswa SD kelas empat  dan AH siswa SD kelas lima.

Menurut keterangan dari Cici selaku guru Bimbingan Konseling (BK) SD Negeri 056642 Pangkalan Siata, dugaan pencabulan tersebut benar adanya.

"Ya memang ada pencabulan itu, kabarnya pun telah dilaporkan ke Polsek Pangkalan Susu," sebutnya melalui seluler, Kamis (14/9).

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Selamat Riyadi, membenarkan adanya kasus dugaan pencabulan tersebut, yang telah dilaporkan ke Polsek Pangkalan Susu.

"Benar, kemaren mereka datang ke Polsek, untuk melaporkan kasus tersebut, namun oleh  Kanit  Reskrim diarahkan untuk melapor ke Polres Langkat, sebab di Polsek tidak memiliki unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anaknya,red)," jelasnya melalui sambungan seluler, Kamis (13/8/2018).

Isu dugaan pencabulan  tersebut juga telah didengar oleh Camat Pangkalan Susu T Fahrizal Azmi, melalui seluler, dirinya mengakui telah mendengar kasus pencabulan tersebut dan telah menghubungi Kepala Desa Pangkalan Siata, untuk mencari informasi kebenarannya.

"Ya, saya telah mendengar permasalahan tersebut dari Kadesnya, ternyata benar,"ungkapnya.

 T Fahrizal Azmi, juga menyatakan telah memecat Mar dari kedudukan sebagai bendahara Desa Pangkalan Siata.

"Jadi tinggal proses pemecatan secara administrasinya saja yang belum dilakukan," jelasnya.

Sedangkan kedudukan Mar, masih kata Camat Pkl Susu, sebagai ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pangkalan Siata, rencananya juga akan dicopot.

"Tinggal menunggu hasil kordinasi, dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kec. Pkl. Susu," paparnya.

Selanjutnya, Camat Pkl Susu itu, mengaku, atas dasar simpatik dan prihatin dengan korban dan keluarganya. Dirinya siap memfasilitasi korban dan keluarganya untuk melaporkan kasus ke Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anaknya (P2TP2A) Kabupaten Langkat.

Kemudian saat disoal terkait isu perdamaian yang telah ditengahi oleh Kades Pematang Siata sebelumnya  antara pelaku dan keluarga korban, Camat Pkl Susu mengaku juga telah mendengarkannya.

"Ya mungkin dilakukan Kades perdamaian itu, karna pelaku adik iparnya. Namun saya telah menegur  kades itu, untuk tidak mengintervensi kasus pencabulan ini," ungkapnya.

Informasi yang menyebar, Mar telah bersembunyi ditempat yang tidak diketahui, akibatnya tidak bisa untuk dikonfirmasi. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini