Nurbaya Harianja : Parpol Harus Memberikan Edukasi Politik Kepada Masyarakat

Sebarkan:
Hj.Nurbaya Harianja, S.sos. M.Ap 

Padangsidimpuan - Pengamat Politik  Universitas Graha Nusantara (UGN) Padangsidimpuan - Tapanuli Selatan Hj.Nurbaya Harianja, S.sos. M.Ap mengatakan penting bagi masyarakat harus mendapatkan edukasi/pendidikan politik. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa belajar serta memahami tentang hak, kewajiban dan tanggung jawab sebagai warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kepada Metro-online.co Nurbaya mengatakan pentingnya pendidikan politik diberikan kepada masyarakat karena bertepatan pemilihan umum tahun 2019 tidak akan lama lagi dilaksanakan yaitu pemilihan legislatif dan pemilihan Presiden Republik Indonesia.

"Menjelang pemilu 2019 harusnya masyarakat diberikan edukasi/pendidikan politik terlebih dahulu, dimana mengingat semakin banyak dan bertambahnya generasi baru yang akan mengikuti pemilihan nanti," ungkap Nurbaya saat diwawancarai di ruangannya, Senin (24/09/2018).

Nurbaya yang merupakan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGN ini juga mengatakan, partai politik (Parpol)  seharusnya mempersiapkan bagaimana cara memberikan pencerahan kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui apa saja yang akan ditawarkan kepada masyarakat selama 5 tahun kedepannya.

Seharusnya dalam memberikan edukasi atau pendidikan ilmu politik ini kepada masyarakat yang paling berperan adalah partai politik itu sendiri.

Bukan itu saja selain memberikan edukasi politik kepada masyarakat  partai politik juga harus memberikan pengetahuan atau edukasi kepada para calon legislatif yang sudah terdaftar di partai politik masing - masing.

"Agar masyarakatnya paham kemudian calegnya juga paham apa itu ilmu politik, sehingga nantinya tidak canggung ketika sudah menduduki kursi legislatif, agar sama - sama mengetahui hak, kewajiban dan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik," jelas Nurbaya.

Dikatakannya lagi, Parpol dalam memberikan edukasi ini tidak terlepas juga harus ada pemeran dari pemerintah. Di mana pemerintah di sini sebagai regulator yang nantinya mengawasi materi apa yang akan diedukasikan kepada masyarakat nanti kemudian dalam pelaksanaannya pemerintah juga harus bersikap netral dan tidak boleh berpihak kepada parpol manapun.

"Pemerintah nantinya di sini sebagai pengawas dan juga harus bersikap netral dalam memberikan edukasi politik, yah misalnya sosialisasi memgenai aturan pemilu dan jangan menjadi condong kepada parpol tertentu ketika memberikan edukasi kepada masyarakat,” ucapnya.

Pemahaman masyarakat hingga saat ini masih banyak yang beranggapan bahwa sistem politik itu bukan urusan mereka melainkan urusan pemerintah, sehingga masyarakat masih ada yang merasa dibodoh-bodohi atau diberikan janji–janji manis, sehingg dalam realitanya atau penerapannya tidak sesuai dengan yang telah dijanjikan ketika sudah berhasil duduk.

Untuk mencegah hal–hal yang tidak diinginkan kembali terulang, maka perlu diberikanlah pendidikan politik kepada masyarakat oleh parpol di berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Sudah saatnya pendidikan politik bagi masyarakat dalam segala kalangan usia diwujudkan dalam kegiatan yang nyata.

Pendidikan politik juga merupakan konsep bagian dari proses perubahan kehidupan politik yang sedang dilakukan dewasa ini dalam rangka usaha menciptakan suatu sistem politik yang benar-benar demokratis, stabil, efektif dan efisien.

Terakhir Nurbaya berpesan dalam menjelang pemilu 2019 ini. “Kepada  masyarakat harus tetap berhati - hati dalam menerima dan memberikan informasi agar tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong (hoax). Masyarakat harus cerdas dan kritis dalam menyaring informasi pemilu jelang 2019, saya berharap sebagai masyarakat persoalan hasil itu adalah relatif, harus ada yang kalah dan menang yang paling penting bagaimana kita menjaga agar pemilu berjalan dengan aman dan damai," pungkasnya.(pasid-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini