Nias Sudah Layak Jadi Provinsi

Sebarkan:
MEDAN-Selain dukungan terus mengalir, Kepulauan Nias yang memiliki sumber daya alam yang baik menjadikannya sudah layak menjadi Provinsi.

Kepulauan Nias terdiri dari 4 kabupaten dan satu kota yakni Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan (pemekaran 2003), Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli (pemekaran 2008).

Ada lebih dari 80 potensi wisata di seluruh wilayah Nias, termasuk ombak surfing kelas dunia. Pemasukan dari pariwisata itulah yang akan menjadi salah satu penyokong utama Nias, jika sudah menjadi provinsi.

"Rumah adat, tradisi lompat batu, pantai-pantai sudah jadi incaran wisatawan sekarang. Saya yakin Nias bisa jadi kawasan strategis pariwisata nasional," ujar Zaman K Mendrofa, SH, MH kepada wartawan, Kamis (13/9).

Menurut Zaman, tujuan utama terbentuknya provinsi untuk mensejahterakan masyarakat Nias. Hal ini juga akan mempermudah dan memperpendek jalur birokrasi yang nantinya mendukung kemajuan daerah tersebut.

Tambah Penasehat Kesatuan Mahasiswa Nias UPMI ini, Nias yang memiliki 132 pulau memiliki sumber daya alam (SDA) yang sangat bagus. Namun karena pengelolaannya kurang maksimal berimbas kepada ekonomi masyarakat.

“Selama ini, sulitnya jalur birokrasi karena harus ke luar daerah sangat mengganggu perkembangan ekonomi masyarakat. Tapi jika jadi propinsi, para pengusaha akan menanamkan modalnya dengan membangun pabrik untuk menampung hasil pertanian warga,” terang Zaman lagi.

Selain itu, dengan dibangunnya pabrik dan peningkatan pariwisata akan menyerap tenaga kerja.

Selama ini, sumber daya alam yang menjadi andalan Nias yakni perkebunan karet, perikanan dan pariwisata seakan jalan di tempat. Hal ini, akibat minimnya sarana dan prasarana.

Untuk itu Zaman Mendrofa berharap DPR dan Mendagri dapat menyahuti harapan jutaan masyarakat Nias yakni terbentuknya Provinsi Nias. (in/jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini