Miliki 1 Paket Sabu, Warga Pintu Air Gol

Sebarkan:
MEDAN-Eben Ezer Simanjuntak (21), warga Jalan Pintu Air IV Gang Pertama Kelurahan Kwala Berkala, Padang Bulan Medan diringkus petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan karena memiliki 1 paket sabu.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo melalui Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean yang dikonfirmasi, Minggu (30/9) mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Pintu Air 4 Gang Masjid sering dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Pada Kamis (27/9) petang, anggota kita langsung ke lokasi guna melakukan penyelidikan," ujar Raphael.

Saat tiba di lokasi, petugas Satres Narkoba melihat seorang pemuda yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi masyarakat itu. Petugas langsung membekuk tersangka tanpa perlawanan.

Saat digeledah, dari saku jaket sebelah kiri tersangka ditemukan 1 paket sabu seberat 0,20 gram.

"Tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako untuk diperiksa dan dilakukan pengembangan," tambahnya. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini