Masuki Masa Kampanye, KPU Sumut Gelar Deklarasi

Sebarkan:
Deklarasi KPU Sumut
MEDAN-Memasuki masa kampanye Pemilu, KPU Sumut menggelar acara deklarasi kampanye damai di kantor KPU Sumut, Minggu (23/9/18).

Komisioner KPU Sumut Yulhasni menyatakan deklarasi damai ini dilakukan bersamaan dengan dimulainya musim Kampanye pemilu 2019 yang dirangkai dengan sejumlah acara lainnya seperti karnaval dan hiburan musik.

”Ada penandatangan naskah deklarasi bersama seluruh partai politik peserta pemilu serta Calon anggota dewan perwakilan daerah (DPD) RI yang berjumlah 18 orang dan juga tim pendukungnya,” ungkap Yulhasni.

Yulhasni menambahkan selain dihadiri calon anggota DPD kegiatan ini juga dihadiri pimpinan parpol.

” Setiap parpol diperkenankan membawa 50 anggotanya,sementara untuk calon anggota DPD bisa membawa 15 orang,” ujar Yulhasni.

Dalam deklarasi damai ini, yang menjadi penekanan adalah masalah terkait ujaran kebencian atau berita bohong (hoax), penggunaan isu SARA serta politik uang

“Kita akan mengajak semua peserta pemilu bersama-sama memerangi isu SARA, hoax dan politik uang,” pungkas Yulhasni.(dra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini