Mantan Dewan Penganiaya Ibu Anak Ditetapkan Sebagai Buronan

Sebarkan:
MEDAN-Pelaku persekusi (pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah atau ditumpas) yang dialami Siliyana Angelita br Manurung dan ibunya, Maya warga Jalan Jermal 15 Ujung Keramat Indah, Kecamatan Medan Denai, ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Hal itu dikatakan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi. Daftar dengan Nomor: DPO/608/IX/RES.1.6./2018/Reskrim tersebut tembusan ke Kapolda Sumut, Dirreskrimum Polda Sumut, Kabag Ops Polrestabes Medan, Kapolsek sejajaran Polrestabes Medan.

"Kita telah membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk melakukan pengejaran terhadap DPO berinisial MP yang kini dalam pelariannya," ungkap Kombes Dadang didampingi Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha Prawira dengan tegas ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/9/2018).

Kapolrestabes Medan juga mengimbau dengan tegas kepada MP yang berstatus mantan anggota DPRD Sumut untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. "Saya mengimbau kepada MP untuk segera menyerahkan diri dan
mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," imbaunya.

Sebelumnya, viral di media sosial (medsos) Facebook curhatan Siliyana Angelita br Manurung mengaku dianiaya serta ibunya mendapat perlakuan kasar yakni diikat di pohon yang dilakukan warga di tempatnya tinggal Jalan Jermal 15 Ujung Keramat Indah, Kecamatan Medan Area.

Di rekaman vidio yang diunggah Siliyana di akun Facebooknya pada, Rabu (12/9), masih terlihat luka lebam di wajahnya. Sembari menangis, wanita muda meminta pertolongan kepada warganya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan jurnalis menolongnya beserta ibunya karena menjadi korban persekusi.

Diceritakannya, pada Selasa (11/9) malam, dua pemuda datang ke rumahnya dengan maksud menjual sepasang sepatu kepada ibunya yang memiliki lapo tuak. "Saat itu ibu saya menolak. Namun kedua pemuda tersebut tetap memaksa dengan alasan hendak membeli nasi, karena mereka belum makan. Akhirnya mamaku membeli sepatu, daan menyerahkan uang Rp 15 ribu," ungkap Siliyana saat dikutip wartawan dari vidio yang beredar, Kamis (13/9).

Rabu pagi Siliyana yang saat itu sedang tidur di kamarnya tiba-tiba dibangunkan pekerja di lapo tuak milik ibunya yang mengatakan ibunya diarak-arak oleh orang kampung ini lantaran membeli sepatu dari Basir.

Siliyana langsung bergegas keluar rumah untuk melihat ibunya. Sesampainya di lokasi, warga sudah berkumpul dan ia melihat ibunya diikat di pohon.

"Hati seorang anak begitu sampai di TKP melihat kondisi ibu saya diikat layaknya seperti binatang dan hanya menggunakan baju dalam dikalungkan karton juga dikalungkan sepatu yang dibeli. Hati saya
sebagai seorang anak sangat teriris," katanya sembari meneteskan air mata.

Ketika berusaha menolong ibunya yang dipasangi kalung karton bertulis "saya penadah", Siliyana mengaku dianiaya oleh seorang pria. Siliyana mengatakan jika pria itu tak ada hak menghakimi ibunya.

Namun pria tersebut kembali memukul wajahnya hingga 2 kali. "Saya sudah melaporkannya ke Polrestabes Medan dan juga sudah ke rumah sakit untuk visum. Ibu dan saya bukanlah orang yang sempurna, namun kami berharap mendapatkan keadilan," katanya. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini