Lengkapi Dokumen, Kejari Geledah Dinas Pendidikan Binjai

Sebarkan:

Petugas Kejari Binjai Geledah dan Cari Dokumen di Dinas Pendidikan Binjai


BINJAI- Guna mendapatkan dokumen tentang pengadaan alat peraga tahun anggaran 2011 yang saat ini tengah dalam tahap penyidikan perkara dugaan korupsi penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Binjai menggeledah Kantor Dinas Pendidikan di Jalan Gunung Merapi, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Senin (24/9/18) pukul 17.00 WIB.

Kajari Binjai, Victor Antonius langsung memimpin penggeledahan tersebut.

"Kita lakukan penggeledahan setelah mendapatkan izin dari Pengadilan Tipikor Medan," jelas Victor Antonius Saragih Sidabutar didampingi Kasi Pidsus Asepte Gaulle Ginting.

Dikatakannya, penyidik terkendala keinginannya mendapatkan dokumen dari ketiga tersangka, oleh karena itu pihak Kejari melakukan  penggeledahan tersebut dilakukan.

"Selama ini (dokumen) tidak dapat dihadirkan Dinas Pendidikan Kota Binjai. Makanya dilakukan penggeledahan. Penggeledahan untuk memperoleh dokumen yang berkaitan dengan pengadaan," ujarnya.

Dia sedikit menguraikan dokumen yang ingin diincar tim penyidik adalah dokumen pelelangan, dokumen peserta tender hingga segala sesuatu yang dibuat panitia pengadaan atau dokumen yang berkaitan dengan panitia pengadaan.
 ‎
"Karena Dinas Pendidikan tidak dapat memberikan dokumen yang dibutuhkan untuk penyidik, maka itu kita diputuskan untuk melakukan penggeledahan," pungkasnya.

Sebelum penggeledahan ini, sambung Kajari, penyidik sudah melakukan‎ pengecekan terhadap 4 titik alamat perusahaan yang menjadi peserta pelelangan pengadaan alat peraga tersebut. Keempat alamat dimaksud ada di Asahan, Padangsidempuan, daerah Medan Kota dan Jalan Darussalam, Medan Petisah.

"Dari 4 lokasi, 1 yang ada 3 lainnya tidak ada alamatnya. Kami sudah turunkan tim ke Asahan, tidak ada alamatnya. Sidempuan juga tidak ditemukan dan ketiga Medan Kota. Tidak ada alamat nama CV di Medan Kota berdasarkan keterangan dari kepling dan camat," ujarnya sembari bilang, perusahaan pemenang tender yang asli itu beralamat di Jalan Darussalam, Medan Petisah.

Saat penggeledahan berlangsung, ada tiga ruangan yang digeledah penyidik yakni ruangan Sarana dan Prasarana Disdik Binjai serta musola yang dijadikan gudang penyimpanan berkas. Terakhir, penggeledahan menyisir ke salah satu ruang kelas di ‎Sekolah Dasar Negeri 020584,Jalan Gunung Merapi, Kelurahan Binjai Estate, Binjai Selatan atau persisnya di belakang Kantor Disdik Binjai.

Di ruangan salah satu kelas SDN 020584 ini, penyidik sempat kewalahan. Soalnya, ruang kelas yang dijadikan gudang ini dikunci. Alhasil, penyidik meminta pegawai Disdik membuka gembok itu dengan cara dihancurkan.

Usai berhasil membukanya, penyidik mengeledahnya dengan keadaan ruang gelap. Alhasil, lampu penerangan dari telepon genggam masing-masing penyidik digunakan untuk menerangi agar mendapati dokumen yang dibutuhkan.

Sebuah koper besar warna oranye diseret penyidik Pidsus Kejari Binjai untuk memboyong dokumen penting yang berkaitan dengan penyidikan. Kajari juga sempat bingung saat melakukan penggeledahan di ruang Sarana dan Prasarana Disdik Binjai.

"‎Dokumen lainnya yang ditemukan. Saya bingung, kenapa belum bisa ketemu. Tahun 2011 yang ditemukan dokumen berkaitan dengan fisik. Bukan (berkaitan dengan) pengadaan alat peraga," ujar mantan Kajari Kualatungkal ini. (hendra).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini