Kwarcab Kota Padangsidimpuan Gelar KMD Pembina Pramuka SD, SMP dan SMA

Sebarkan:
Padangsidimpuan - Sebanyak 77 orang Pembina dan Guru SD, SMP/MTs, SMA dan SMK Kota Padangsidimpuan mengikuti Kursus Mahir Dasar (KMD) Pramuka yang akan berlangsung tanggal 20-26 September 2018.

Kegiatan KMD ini adalah program kerja Kwarcab Pramuka Kota Padangsidimpuan tahun 2018 yang dilaksanakan dengan sistim subsidi dan kontribusi peserta.

Salah seorang peserta tersebut berasal dari Kabupaten Labuhan Batu. Demikian di sampaikan Ketua Panitia KMD, Mulkeis Matondang, MA pada laporannya di acara pembukaan kegiatan tersebut.

Sementara Ketua Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kwartir Cabang Pramuka Kota Padangsidimpuan yang mewakili Ka Kwarcab Kota Padangsidimpuan, Ibnu Hajar yang membuka kegiatan kursus ini mengatakan bahwa KMD ini mengacu kepada sistim pelatihan yang di tetapkan Kwartir Pramuka Nasional. Salah satunya peserta di wajibkan mengikuti kegiatan out door serta perkemahan. Dengan rincian 40% teori dan 60% praktek lapangan.

Lebih jauh Ibnu Hajar menjelaskan bahwa tujuan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar adalah untuk memberi bekal pengetahuan dan keterampilan, guna meningkatkan kemampuan Pembina Pramuka dalam mengasuh anak didik dan mengelola satuan atau gugus depan (Gudep), sehingga mutu kegiatan kepramukaan makin meningkat.

Usai acara pembukaan, kamis, (20/09/2018), di lanjutkan dengan kuliah umum dengan pemateri Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sidimpuan Drs.Mohd. Ikhsan Lbs,MM. Dalam paparannya ia menekankan agar peserta kursus atau pembina mampu menerapkan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan dan sistim Among kepada peserta didik serta memberikan informasi yang benar tentang kepramukaan kepada orang lain.

Selanjutnya Ikhsan Lubis juga meminta kepada Kepala Sekolah terutama sekolah negeri, agar mendorong guru guru mengikuti kegiatan kursus pembina supaya memiliki sertifikat sebagai pembina Gudep.

Hal ini sesuai Permendikbud No.63 Tahun 2014 yang menetapkan Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib pada pendidikan Dasar dan Menengah. “jadi kepala sekolah jangan menghalangi guru guru yang ingin mengikuti kegiatan keparamukaan, jangan ada alasan tidak ada anggaran” tegasnya.

Pada bahagian lain mantan Ka Kwarcab Tapanuli Selatan ini mengapresiasi Pusdiklat Kwarcab Padangsidimpuan yang telah memiliki persyaratan tehnis, juga memiliki banyak pelatih yang sesuai standar dari Kwartir Nasional untuk mahir dasar maupun mahir lanjut” ucap Ikhsan Lubis.

Turut hadir Samsul Rijal yang mewakili kadis Pendidikan Kota  Padangsidimpuan, beberapa kepala sekolah serta sejumlah pengurus Kwarcab Kota Padangsidimpuan. (pasid-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini